Beritaterheboh.com - Beberapa pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) Zulkifli Hasan baru-baru ini menjad...
Beritaterheboh.com - Beberapa pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) Zulkifli Hasan baru-baru ini menjadi sorotan warganet.
Kabar itu salah satunya saat ia menyampaikan perihal turunnya kepercayaan rakyat kepada DPR dan partai politik.
Ia menyampaikan bahwa penurunan kepercayaan rakyat itu turut disebabkan oleh kebijakan politik keduanya (DPR dan Parpol).
Satu contohnya, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Keras ( Miras), kata Zul, beberapa partai di DPR justru mendukung peredaran miras.
“Saya dengar 8 partai politik setuju peredarannya,” ucapnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Zul tidak menyebutkan partai mana saja yang ia sebut mendukung peredaran miras.
Saat ini, kata dia, RUU tersebut masih digodok di dalam pembahasan DPR.
Dari sumber yang lain, Zulkifli juga membocorkan perihal dukungan sejumlah parpol terhadap perilaku Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).
Hal itu diketahui saat DPR membahas undang-undang LGBT dan pernikahan sesama jenis.
Disebutkan ada lima partai politik yang menyetujui LGBT
Namun lagi-lagi Zulkifli tidak menyebut nama kelima parpol.
Sontak saja pernyataan Ketua MPR itu menjadi pembahasan 'hangat' di media sosial.
Banyak warganet yang merasa waswas jika dukungan itu benar-benar terealisasi dalam RUU.
Tapi faktanya, statemen ketua MPR kemudian menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya diketahui fraksi PAN dan Hanura tidak hadir dalam pembahasan LGBT.
.Mari isu LGBT jangan hanya jadi jualan atau pencitraan politik saja. Dlm Rapat Timus RKUHP @DPR_RI yg hadir PPP, Nasdem, Golkar, PKS, PKB, PDIP, PD, Gerindra setuju pasal perbuatan cabul LGBT dipidana. PAN & Hanura tdk hadir. @DPP_PPP @ZUL_Hasan @MRomahurmuziy @republikaonline https://t.co/tehnFR1VKU— Arsul Sani (@arsul_sani) 20 Januari 2018
Waktu membahas pasal pemidanaan LGBT dan Zina, semua partai yg hadir setuju untuk memidanakan.... cuma PAN dan Hanura yg tidak hadir.... lha kok ujug2 bos PAN bilang 5 partai setuju LGBT....— Seno (@STNatanegara) 21 Januari 2018
Arsul membeberkan, fraksi-fraksi di DPR pada Senin (15/1) sampai Kamis (18/1) membahas LGBT dan nikah sejenis dalam tim panitia kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP) di Komisi III bidang hukum. Menurut Arsul, pembahasan LGBT ada dalam R-KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana.
Dalam pembahasan tersebut, dari 10 fraksi yang hadir cuma delapan. Delapan fraksi tersebut yakni PPP, Nasdem dan Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra. PAN dan Hanura, kata Asrul justru tak hadir dalam pembahasan LGBT tersebut.
.(Tribunnews.com/Rmol.co)