Beritaterheboh.com - Iwan Maulana (22), pelaku pembunuhan tiga orang atau satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Ku...
Beritaterheboh.com - Iwan Maulana (22), pelaku pembunuhan tiga orang atau satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, akhirnya dibekuk pihak kepolisian di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018).
Berita penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, yang dihubungi Serambinews.com, sekira pukul 20.30 WIB malam ini.
Ia mengatakan, pelaku yang paling diburu dalam 48 jam terakhir itu, dibekuk oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.
Iya benar, sudah ditangkap oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara,” kata Misbahul Munauwar.
Berdasarkan foto-foto yang diterima, Serambinews.com menelusuri akun media sosial pelaku.
Akun facebooknya atas nama Iwan Maulana, terlihat juga aktif dan memposting cuitan dan foto-foto sejak seminggu terkahir.
Pada 1 Januari lalu, Iwan memposting foto melalui Instagram yang juga dibagikan ke akun facebook-nya.
Foto yang diposting itu terlihat hitam putih.
Dalam fotonya, ia menuliskan pesan singkat bernada ancaman.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Melansir dari Serambi Indonesia, Ridwan dibekuk oleh personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018), sekira pukul 18.00 WIB.
Selain Ridwan, polisi juga menciduk Safrizal (43), warga Desa Sekambing B Kecamatan, Medan Sunggal, Sumatera Utara.
"Namun untuk saudara Safrizal masih dalam pemeriksaan, sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK.
AKP Taufiq dalam laporannya menjelaskan, proses pengejaran pelaku dilakukan sejak Selasa (9/1/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat bersamaan, tim Polresta Banda Aceh sedang melakukan identifikasi dan evakuasi mayat Tjie Sun alias Asun (48), Minarni (40), dan seorang anak bernama Callietos NG (8).
"Sekira pukul 02.00 WIB malam itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, bahwa pelaku berada di Gampong Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat. Kita langsung bergerak ke sana," kata Taufiq.
Sekira pukul 09.00 WIB Selasa (9/1), tim kemudian tiba di lokasi.
Namun, Ridwan sudah lebih dulu bergerak. Hasil penelusuran, Ridwan sudah tidak lagi berada di kawasan Meulaboh, Aceh Barat.
"Kemudian kita dapat informasi lagi, pelaku sudah di wilayah Blangpidie, Abdya, kita langsung melakukan pengejaran," katanya.
Sampai di Blangpidie, ternyata pelaku dikabarkan sudah menuju ke Medan menggunakan travel umum.
"Dan sekitar pukul 12.00 WIB kita melanjutkan pengejaran lagi ke Medan," kata Taufiq.
Sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (10/1/2018) timnya di lapangan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Bandara Internasional Kualanamu, Kecamatan Deli Serdang, Sumetera Utara.
"Pada pukul 18.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang," pungkas AKP Taufiq.(Tribunnews.com)
Berita penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, yang dihubungi Serambinews.com, sekira pukul 20.30 WIB malam ini.
Ia mengatakan, pelaku yang paling diburu dalam 48 jam terakhir itu, dibekuk oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.
Iya benar, sudah ditangkap oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara,” kata Misbahul Munauwar.
Berdasarkan foto-foto yang diterima, Serambinews.com menelusuri akun media sosial pelaku.
Akun facebooknya atas nama Iwan Maulana, terlihat juga aktif dan memposting cuitan dan foto-foto sejak seminggu terkahir.
Pada 1 Januari lalu, Iwan memposting foto melalui Instagram yang juga dibagikan ke akun facebook-nya.
Foto yang diposting itu terlihat hitam putih.
Dalam fotonya, ia menuliskan pesan singkat bernada ancaman.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Melansir dari Serambi Indonesia, Ridwan dibekuk oleh personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018), sekira pukul 18.00 WIB.
Selain Ridwan, polisi juga menciduk Safrizal (43), warga Desa Sekambing B Kecamatan, Medan Sunggal, Sumatera Utara.
"Namun untuk saudara Safrizal masih dalam pemeriksaan, sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK.
AKP Taufiq dalam laporannya menjelaskan, proses pengejaran pelaku dilakukan sejak Selasa (9/1/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat bersamaan, tim Polresta Banda Aceh sedang melakukan identifikasi dan evakuasi mayat Tjie Sun alias Asun (48), Minarni (40), dan seorang anak bernama Callietos NG (8).
"Sekira pukul 02.00 WIB malam itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, bahwa pelaku berada di Gampong Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat. Kita langsung bergerak ke sana," kata Taufiq.
Sekira pukul 09.00 WIB Selasa (9/1), tim kemudian tiba di lokasi.
Namun, Ridwan sudah lebih dulu bergerak. Hasil penelusuran, Ridwan sudah tidak lagi berada di kawasan Meulaboh, Aceh Barat.
"Kemudian kita dapat informasi lagi, pelaku sudah di wilayah Blangpidie, Abdya, kita langsung melakukan pengejaran," katanya.
Sampai di Blangpidie, ternyata pelaku dikabarkan sudah menuju ke Medan menggunakan travel umum.
"Dan sekitar pukul 12.00 WIB kita melanjutkan pengejaran lagi ke Medan," kata Taufiq.
Sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (10/1/2018) timnya di lapangan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Bandara Internasional Kualanamu, Kecamatan Deli Serdang, Sumetera Utara.
"Pada pukul 18.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang," pungkas AKP Taufiq.(Tribunnews.com)