Raisa Dihadirkan di Sidang PK Ahok, Suaranya Bubarkan Pendemo

Beritaterheboh.com - Raisa terlihat hadir pagi-pagi sekali di sidang pemeriksaan berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama Bas...


Beritaterheboh.com - Raisa terlihat hadir pagi-pagi sekali di sidang pemeriksaan berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan berlangsung hari ini. Raisa bergabung bersama kerumunan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, pukul 07.00.

Raisa di sidang Ahok kali ini akan mengeluarkan suara melengking nan Cumiakkan telinga, bukan untuk menghibur namun untuk mengganggu massa yang hadir.

Namun jangan salah, Raisa di sini bukanlah penyanyi pop yang akan bernyanyi lagu "terjebak nostalgia" melainkan mobil polisi. Namanya V8 Raisa, kepanjangan dari Pengurai Massa. Sesuai namanya Raisa bertugas mengurai massa melalui suara bising agar kumpulan demonstran kabur.



Mobil V8 ini memang memiliki kapasitas suara 1200 watt. Mobil Raisa ada dua kepasitas yakni 600 watt dan 1.000 watt ke atas. Kapasitas 1000 watt ke atas biasa digunakan jika massa tidak terkendali lagi.

Penjagaan di depan PN Jakarta Utara sudah terlihat sejak pukul 06.00. Ratusan personel polisi dan TNI terlihat berjaga di depan gedung pengadilan. Satu mobil Barracuda dan tiga mobil Watercanon milik Korps Brigade Mobil (Brimob) terparkir di depan PN Jakarta Utara. Lalu lintas di Jalan Gadjah Mada terpantau lancar. 

Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengimbau masyarakat yang hadir ke PN Jakarta Utara untuk mengikuti proses sidang peninjauan kembali (PK) Ahok agar tertib. "Sidang kali ini sidang rutin di PN. Tetapi karena ini Pak Ahok sudah dikenal orang maka mungkin ada ekstra perhatian. Tetapi kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Joojte saat dihubungi Senin 26 Februari 2018.(tempo.co)

Sidang Pemeriksaan Berkas PK Ahok Dimulai


 Sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai. Sidang dipimpin hakim ketua Mulyadi, dengan anggota Salman Alfaris dan Tugianto.

Pantauan detikcom pada pukul 09.46 WIB di ruang sidang Koesoema Atmadja, Eks PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Senin (26/2/2018), Mulyadi mengecek identitas tim kuasa hukum. Hakim juga menyebutkan nama jaksa penuntut umum (JPU).



Setelah itu, tim kuasa hukum Ahok menyerahkan berkas memori PK kepada hakim. Sementara itu, Ahok tak hadir dalam sidang ini.

"Pak Ahok tidak bisa hadir, jadi kita diwakilkan tim kuasa hukum memang secara UU diperbolehkan," ucap adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, sebelum sidang.



Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan mengambil referensi dari putusan Buni Yani.

Ahok sebelumnya dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama akibat pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. (detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7039,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Raisa Dihadirkan di Sidang PK Ahok, Suaranya Bubarkan Pendemo
Raisa Dihadirkan di Sidang PK Ahok, Suaranya Bubarkan Pendemo
https://3.bp.blogspot.com/-6ExdjFbjwXw/WpOP6PvzGQI/AAAAAAAAHco/v0CjuVdAonk4a69YogVqiEi8UZXZt227gCLcBGAs/s1600/ahok3.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-6ExdjFbjwXw/WpOP6PvzGQI/AAAAAAAAHco/v0CjuVdAonk4a69YogVqiEi8UZXZt227gCLcBGAs/s72-c/ahok3.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/02/raisa-dihadirkan-di-sidang-pk-ahok.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/02/raisa-dihadirkan-di-sidang-pk-ahok.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content