Beritaterheboh.com - Plt Manajer Pelayaan Medik RS Medika Permata Hijau, dr Alia membeberkan aksi Fredrich Yunadi saat mengecek kamar raw...
Beritaterheboh.com - Plt Manajer Pelayaan Medik RS Medika Permata Hijau, dr Alia membeberkan aksi Fredrich Yunadi saat mengecek kamar rawat untuk Setya Novanto. Bukan cuma pengecekan visual, asisten Fredrich Yunadi disebut juga memotret seluruh ruangan yang akan ditempati Novanto.
"Sampai di lantai 3 dia foto-foto, nggak lama (setelah itu) saya dapat telepon dari pengacara Setya Novanto. Dia nanya dokter di mana? Saya (jawab) di atas, di ruangan VIP. Akhirnya datanglah pengacara Pak Setya Novanto, Pak Fredrich, saya katakan ya ini ada ruangan Pak Novanto dirawat di kamar nomor 323," ujar Alia bersaksi dalam sidang lanjutan Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Saat bersama Fredrich, dr Alia melihat mantan pengacara Novanto ini menerima telepon dari seseorang. Tapi dr Alia tidak mendengar pasti pembicaraan telepon Fredrich tersebut.
"Tidak lama di sana, Beliau terima telepon. Saya tidak dengar apa yamg diomongkan, oh iya oke oke saja yang saya dengar," kata Alia.
Setelah itu, Fredrich menyampaikan Novanto akan masuk RS untuk dirawat dengan kondisi kecelakaan. Alia mengaku bingung karena awalnya Novanto akan masuk dengan diagnosa hipertensi dan gangguan jantung.
"Beliau menutup telepon dan sampaikan ke saya, 'dok ini masuknya dengan kecelakaan', yang ngomong Pak Fredrich," ujar dr Alia.
"Saudara paham maksudnya?" tanya hakim.
"Saya cuma bingung, belum tahu kondisi pasien, belum periksa. Kalau dokter kan harus tahu kondisi pasien dulu. Kan info awal sakitnya hipertensi, gangguan jantung, makanya saya bingung tapi cuma di dalam hati saya saja," jawab Alia.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto.
Jaksa KPK: Bimanesh Minta Perawat Asal Tempel Infus ke Novanto
Jaksa KPK mengungkap pemakaian infus anak-anak untuk Setya Novanto ketika disebut mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Ternyata, infus itu pun hanya sekadar ditempel.
Hal itu diungkap jaksa dalam surat dakwaan terhadap dr Bimanesh Sutarjo. Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Novanto.
"Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak," ujar jaksa Kresno membacakan surat dakwaan Bimanesh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Apa yang dilakukan Bimanesh itu merupakan koordinasi dengan mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi. Selain itu, Bimanesh meminta perawat untuk memasang perban sesuai permintaan Novanto.
"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto diperban sebagaimana permintaan Setya Novanto," ucap jaksa.
Kemudian, pada 17 November 2017, penyidik KPK berkoordinasi dengan tim dokter RS Medika Permata Hijau dengan maksud melakukan penahanan pada Novanto. Kemudian Novanto dirujuk ke RSCM dan diperiksa oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Novanto dinyatakan bisa melanjutkan pemeriksaan.