Beritaterheboh.com - Perbuatan sepasang muda-mudi di Semarang baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Aksinya tersebut diketahui s...
Beritaterheboh.com - Perbuatan sepasang muda-mudi di Semarang baru-baru ini menjadi viral di media sosial.
Aksinya tersebut diketahui setelah warga beramai-ramai menggiring pelaku.
Perbuatan tersebut menjadi viral lantaran keduanya melakukan tindak tersebut di masjid.
Di media sosial dan grup Whatsapp, beredar beberapa video yang merekam suasana ricuh saat keduanya digiring warga, Jumat (13/4/2018) siang.
Berikut adalah 5 fakta mengejutkan perihal kasus tersebut.
1. Pasangan Mahasiswa
Kasus yang dilakukan oleh sepasang mahasiswa mahasiswi di Salatiga yakni MW (22) dan FM (23) di dalam masjid terbongkar.
Kelakuan tersebut di dalam masjid itu membuat warga dan jemaah serta pengurus masjid geram.
Sebelumnya, aktivitas keduanya tak ada yang tau.
Dilansir dari TribunJateng.com, mereka adalah seorang mahasiswa yang masih berkuliah di semester 8.
Terkait perbuatan keduanya, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menuturkan tengah melakukan pengecekan delik aduan.
Sementara itu Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho menuturkan dua pelaku tengah diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Semarang.
2. Sudah berkali-kali melakukannya
Diduga keduanta sudah berkali-kali melakukan perbuatan yang tidak semestinya di dalam masjid.
“Setelah itu kami pasang CCTV, jadi salah satu alasan kami pakai CCTV untuk mengetahui hal itu” terang Ketua RT setempat, Suparno.
Dia keheranan bagaimana sepasang muda mudi itu bisa melakukan perbuatan begitu berkali-kali di dalam masjid yang dekat dengan perkampungan.
3. Sempat ingin rusak CCTV
Pemuda yang tertangkap kamera CCTV diduga berbuat dengan pasangannya dalam masjid berulah.
Pemuda itu sempat merusak salah satu kamera CCTV di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang.
"Awalnya juga kami heran, kok bentuk CCTV berubah jadi bengkok, langsung diperiksalah rekaman penyebabnya. Eh malah tampak dua muda-mudi itu sedang berbuat tak semestinya di dalam masjid," kata Suparno yang ditemuai Tribunjateng.com, Jumat (13/4/2018) malam di masjid tersebut.
Dalam bukti rekaman CCTV masjid, pasangan muda-mudi itu di dalam masjid tanggal 9 April 2018.
Sebelum kejadian itu, warga setempat sempat mencurigai bahwa ada perbuatan di sana.
Suparno ketua RT setempat di Sraten Kecamatan Tuntang, mengatakan pengurus masjid curiga dan keheranan karena pernah menemukan adanya di dekat lemari mukena masjid.
Karena curiga dan tidak menemukan pelakunya, maka pengurus masjid kemudian memasang kamera pengintai atau CCTV di dalam masjid.
“Setelah itu kami pasang CCTV, jadi salah satu alasan kami pakai CCTV untuk mengetahui hal itu ” terang Suparno.
Dia keheranan bagaimana sepasang muda mudi itu bisa melakukan perbuatan begitu berkali-kali di dalam masjid yang dekat dengan perkampungan.
"Saya sangat marah kenapa melakukan itu di masjid," timpalnya sambil menahan marah.
5. Digiring warga
Di media sosial dan grup Whatsapp, beredar beberapa video yang merekam suasana ricuh saat keduanya digiring warga, Jumat (13/4/2018) siang.
Dalam video itu, terlihat wanita mengenakan baju rok panjang berwarna gelap dan kerudung warna senada.
Ada pria mengenakan jaket merah gelap dan celana panjang hitam.
Dalam video yang berdurasi 11 menit itu tampak seorang perempuan digiring keluar masjid.
Ia berjalan tertunduk sambil menutup wajahnya.
Warga terekam bersorak gemas menyaksikan dia berjalan.
Terdengar beberapa warga mengomentari hal tersebut.
Mereka terheran-heran atas kenekatan pasangan tersebut melakukan hal tak pantas di tempat ibadah.
Dalam video lain berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang pemuda dinaikkan ke sebuah sepeda motor warna putih.
Diboncengkan seorang pria, dia meninggalkan pelataran masjid diiringi cemoohan warga.
Kemudian giliran seorang perempuan dibawa berjalan meninggalkan kerumunan warga dalam perlindungan seorang polisi.
Beberapa yang terlihat geram berusaha mendekatinya, ada pula yang berteriak-teriak, sehingga aparat berompi hijau itu menyampaikan peringatan.
"Iki kasuse podo koyok neng Jawa Timur (Kasus ini sama seperti di Jawa Timur). Menelanjangi kena hukuman 4 tahun," serunya sambil mengacungkan telunjuk kiri.
Beberapa warga pun spontan mengingatkan yang lain, "Ojo, ojo (jangan)."