Beritaterheboh.com - Mahditiara Syafruddin (39), Direktur Utama PT Global Inspira Indonesia, perusahaan perjalanan umrah, ditangkap polis...
Beritaterheboh.com - Mahditiara Syafruddin (39), Direktur Utama PT Global Inspira Indonesia, perusahaan perjalanan umrah, ditangkap polisi setelah buron beberapa bulan. Sebelumnya, polisi lebih dulu menahan suami Mahdiatiara, Muhammad Edwin Djabbar (43) sejak 2017, sementara istriny lebih dulu kabur.
Mahditiara sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan dana 6.300 calon jemaah umrah senilai kurang lebih Rp 100 miliar.
"Kita nyatakan DPO terhadap tersangka Mahditiara sejak lima bulan lalu, rupanya dia pindah-pindah kota bersembunyi. Mulai dari Bandung, Bali, Jakarta dan terakhir tertangkap di Medan, hari minggu kemarin. Jumlah calon jemaah yang ditipu 6.300 orang dengan kerugian sekitar Rp 100 miliar," kata Kabid Humas Mapolda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, dalam jumpa pers Selasa (10/4).
Dalam proses penyidikan kasus ini, kata Dicky, ada tujuh orang calon jemaah umrah yang diperiksa sebagai saksi. Hasilnya, pasangan suami istri itu dipastikan telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang calon jemaah.
Para calon jemaah menyetor uang untuk paket umrah murah dari Rp 7 juta hingga Rp 25 juta terhitung sejak tahun 2016, 2017 dan dijanjikan diberangkatkan Maret 2017. Namun pemberangkatan yang dijanjikan tak kunjung tiba. Sehingga calon jemaah akhirnya melaporkan ke polisi akhir tahun 2017 lalu.
Perusahaan kedua tersangka ini tidak mampu berangkatkan ribuan calon jemaahnya dengan alasan tak ada biaya untuk memberangkatkan. Suatu hari tersangka mengembalikan uang ke calon jemaah dalam bentuk cek tapi ternyata cek kosong.
"Tersangka ini seperti juga tersangka dari PT Abu Tours dan First Travel, suka berfoya-foya, tour ke mana-mana. Tapi bedanya, tersangka PT Global ini tidak mengumbarnya di media sosial sehingga tidak ketahuan," kata Dicky Sondani.
Polisi belum menyita aset-aset PT Global karena berdalih masih perlu penyidikan lebih lanjut yang membutuhkan bukti-bukti. Saat ditanya soal penangkapan Edwin yang baru diumumkan bersamaan tertangkapnya Mahditiara, dia mengaku karena alasan penyidikan.
"Iya sudah lebih dulu jadi tersangka dan ditahan tapi kita masih butuh proses penyidikan lebih lanjut," kata Dicky.