Beritaterheboh.com - Rocky Gerung mendapat sorotan luas karena pernyataannya soal kitab suci sebagai fiksi dalam acara talk show di salah...
Beritaterheboh.com - Rocky Gerung mendapat sorotan luas karena pernyataannya soal kitab suci sebagai fiksi dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta.
Selama ini, Rocky disebut-sebut sebagai salah satu dosen di Universitas Indonesia (UI). Namun ternyata hal itu dibantah oleh pihak UI.
“Saat ini status Pak Rocky Gerung tidak lagi mengajar di UI,” kata Humas UI Rifely Dewi Astuti, dikutip JPNN, Kamis (12/4).
Selain itu, Dewi juga menegaskan bahwa Rocky belum mendapatkan gelar profesor.
“Jadi, saat ini beliau belum memperoleh gelar profesor dari UI,” ucapnya.
Bahkan salah seorang dosen Universitas Indonesia, Imami Nur Rachmawati, S.Kp., M.Sc menyatakan hal yang sama.
Pak ga usah dipikirin omongan org itu. Kami di UI sdh tau yg bersangkutan tdk boleh lg mengajar krn tdk memenuhi kualifikasi. Hal yg logis klu ybs bicara ngawur krn mgk tdk puas dg hidupnya— ImaNRachma #J/YNWA (@inrachma) 12 April 2018
. . Sebagaimana diketahui, Rocky dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Permadi Arya alias Abu Janda.
Bersama Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, Permadi membawa barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video ketika Rocky menyampaikan pernyataan yang kontroversial itu.
Laporan itu diterima dengan nomor register LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Atas laporan itu, Rocky Gerung terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang ITE.(JPNN)