Beritaterheboh.com - Baru-baru ini, seorang pria Maroko mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya. Dia menuduh wanitanya tersebut tela...
Beritaterheboh.com - Baru-baru ini, seorang pria Maroko mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya.
Dia menuduh wanitanya tersebut telah melakukan perselngkhan.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, pria Maroko diduga mengalami kemandulan.
Sehingga, tak mungkin bagi dirinya menjadi ayah dari 9 anak yang dilahirkan oleh sang istri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pula, diketahui bahwa pria tersebut memiliki sebuah kista kecil di testis kanannya.
Dokter mengatakan bahwa kista tersebut sudah lama bersarang di tubuhnya.
Meskipun tidak membahayakan nyawanya, kista tersebut menyebabkan dirinya mandul.
Satu-satunya yang menjadi masalah dan mengganggu pikirannya adalah bahwa selama 35 tahun pernikahannya, sang istri telah melahirkan 9 anak.
Dilansir dari Oddity Central, pria tersebut tidak langsung begitu saja menggugat sang istri.
Ia masih melakukan serangkaian tes untuk memastikan apakah dirinya memang benar-benar mandul.
Hingga akhirnya diperoleh hasil jika dirinya memang tidak bisa menjadi ayah dalam kurun waktu 50 tahun terakhir.
Terkejut akan berita ini, pria tersebut langsung menghubungi pengacaranya dan mengajukan guguatan cerai terhadap sang istri.
Ia menuduh sang istri telah melakukan per*inahan.
Pria itu juga diduga mengajukan petisi kepada kepala pengadilan tingkat I untuk menunjuk tim spesialis medis guna memastikan hasil tes yang dilakukan sebelumnya memang benar.
Pihak pengadilan memiliki tim hukum yang menyelidiki semua hasil tes yang dilakukan pria tersebut.
Ternyata, hasilnya sesuai dan benar bahwa pria tersebut mandul.
Di Maroko, perzinahan adalah suatu kejahatan.
Jadi, jika istri dari si pria tersebut bersalah, maka kemungkinan si wanita akan dihukum penjara.
Mengetahui kenyataan yang membuatnya terkejut itu, akhirnya pria Maroko tersebut memutuskan hubungan dengan sang istri.
Selain itu dia meminta untuk dibebaskan dari tanggung jawab sebagai orang tua.(Grid.id)