Beritaterheboh.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah D...
Beritaterheboh.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD DKI Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata anggota V BPK, Isma Yatun, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/5/2018).
Isma mengatakan, beberapa tahun terakhir Pemprov DKI telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pemprov DKI telah membentuk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan melakukan kegiatan inventarisasi aset.
Isma mengatakan, Pemprov DKI berhasil menaikkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang sebelumnya diraih menjadi WTP. Dia berharap hal ini menjadi momentum untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Sehingga bisa jadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," ujar Isma. Penilaian itu merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Prasetyo Ucapkan Terima Kasih Kepada Jokowi-Ahok-Djarot
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat. Prasetio mengatakan, pencapaian Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak terlepas dari jasa pemerintahan sebelumnya.
"Pertama-tama, kita ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya yaitu Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot, dan Pak Djarot karena ini kalau tidak rentetan dari situ dengan perubahan sistem pembayaran online ini enggak akan terjadi," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Prasetio mengatakan, bukan hal mudah memperbaiki pencatatan aset di DKI Jakarta selama bertahun-tahun. Bukan hal mudah pula mengatur sistem keuangan yang baik di Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah berupaya membenahi itu semua sejak masa pemerintahan sebelumnya. Menurut Prasetio, proses panjang ini membuat opini WTP menjadi mungkin untuk dicapai. "Jadi hal wajar, ya, kalau hari ini BPK memberi WTP, hal yang wajar, karena 4 tahun-5 tahun pekerjaan memperbaiki sistem di DKI Jakarta bukan hal yang gampang," katanya.
Prasetio pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk mempertahankan sistem yang sudah baik pada pemerintahan sebelumnya. "Jadi yang sudah baik ditambah, jangan yang sudah baik diubah-ubah jadi tidak baik," ucap Prasetio.
Kompas.com