Beritaterheboh.com - Kakek Miah Darusiah sempat viral karena mengaku ditipu dan ditelantarkan biro umrah. Ia mengaku dijanjikan umrah d...
Beritaterheboh.com - Kakek Miah Darusiah sempat viral karena mengaku ditipu dan ditelantarkan biro umrah.
Ia mengaku dijanjikan umrah dan naik haji dengan biaya Rp50 juta, tapi malah ditinggal di Mekkah.
Dirinya juga menceritkan telah 20 tahun berjualan padi dan ubi untuk menabung demi umrah dan naik haji.
Hal itu ia ungkapkan kepada seorang pemuda dari Indonesia yang bertemu dengannya di Jeddah.
Kemudian pada Senin (4/6/2018), akun Instagram @lambe_turah mengunggah surat klarifikasi yang dikirim langsung dari biro umrah terkait.
Baca: Kabur dari Pesantren, Bocah Ini Naik Sepeda dari Cianjur ke Majalengka, Berawal dari Kehilangan Uang
Dalam surat tersebut, Devandra Maula Zakki selaku PIC PT Sabila & PT Aridha menceritakan bahwa Miah dan 33 jemaah lain dari Lombok mereka berangkatkan umrah pada Senin (21/5/2018).
Kemudian, seorang jemaah yang bernama Sumarni dicurigai TKW ilegal sehingga dideportasi ke Indonesia.
Pada hari keempat pagi di Mekkah, muttawief (pembimbing umrah), bernama Rasyid, mendapati 33 jemaah tak di kamarnya.
Koper mereka telah kosong, dan paspor serta kelengkapan lainnya masih dipegang Rasyid.
Rasyid lantas berkoordinasi dengan Muassasah (penanggung jawab dan koordinator jemaah umrah selama di Tanah Suci), bernama Syarikah Ewagate untuk mencari 33 jemaah yang kabur ke pemukiman orang-orang Lombok di U'taibiyah, Mekkah.
Tiga orang berhasil ditangkap, dan dua di antaranya tetap tinggal di Mekkah untuk diperiksa.
Sementara satu orang, yakni Miah, dipulangkan untuk menjalani proses hukum di Indonesia.
Miah kemudian bertemu pemuda bernama Bayu dan menceritakan kejadian ini menurut versinya hingga viral.
Biro umrah tersebut hingga kini masih mencari jemaah yang kabur dan telah menemukan gembong penyalur TKI ilegal di Mekkah.
Pihaknya juga telah melaporkan Miah ke Bareskrim POLRI atas tindakan penyalahgunaan visa umrah untuk haji.
Berikut kronologi yang disampaikan pihak travel, PT Aridha.
1. Pada 14 Mei 2018, kami menerima 34 jemaah, kesemuanya berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang mendaftar untuk berangkat umrah bersama 4 jamaah kami yang lainnya;
2. Adapun 34 jemaah tersebut didaftarkan kepada kami oleh Saudara Feri dan Irfan dengan harga yang kami jual yakni sebesar Rp 21.000.000,00/pax;
3. Pada 21 Mei 2018 mereka berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines dengan nomor penerbangan SV 837 (Itenerary yang bersangkutan terlampir);
4. Pada hari yang sama, para jemaah tiba di Jeddah pada pukul 09.20 PM, namun sesampainya di kantor imigrasi Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, sebanyak empat orang jemaah dicurigai memiliki sidik jari ganda. Hingga akhirnya empat orang tersebut diinterogasi dan ditahan selama satu hari penuh;
5. Jemaah lainnya kemudian dijemput oleh muttawief (pembimbing umrah) kami yang bernama Rasyid dengan transportasi bus Syarikah Dalah menuju Mejjah dan kemudian menginap di Hotel Afwat Taubah di Misfalah, Mekkah, dan langsung melakukan ibadah umrah pertama;
6. Keesokan harinya, pada 22 Mei 2018, tiga orang yang sebelumnya ditahan dilepas oleh pihak imigrasi bandara dan menyusul untuk bergabung bersama rombongan lainnya di Mekkah menggunakan taksi. Namun terdapat satu orang jemah bernama Sumarni yang dideportasi ke Indonesia karena dicurigai sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.
7. Di hari yang sama, para rombongan dijadwalkan untuk istirahat dan diberikan jadwal bebas di Mekkah, Arab Saudi;
8. Di hari ketiga, 23 Mei 2018 para jemaah dijadwalkan untuk melaksanakan city tour dan kemudian dilanjutkan dengan umrah kedua pada malam harinya;
9. Setelah melaksanakan umrah, yakni pada 24 Mei 2018 dini hari, para jemaah dijadwalkan untuk santap sahur dan dilanjutkan untuk salat subuh;
10. Pada pagi hari yang sama, Rasyid mengecek setiap kamar jemaah dan didapati bahwa 33 jemaah dari Lombok tersebut, tidak berada pada kamarnya lagi dengan kondisi koper sudah dikosongkan dan paspor yang semuanya lengkap masih ada di tangan muttawief.
11. Menindaklanjuti hal tersebut, Rasyid berusaha untuk mencari keberadaan jemaah tersebut, hingga akhirnya memutuskan melaporkan kepada pihak Muassasah (penanggung jawab dan koordinator jamaah umrah selama di tanah suci) kami, yakni Syarikah Ewagate bahwa terdapat 33 jemaah yang kabur;
12. Kemudian, muttawief berkoordinasi dengan pihak muassasah dan kepolisian Saudi untuk mencari jemaah yang kabur tersebut ke pemukiman orang-orang Lombok di U'taibiyah, Mekkah;
13. Dari hasil pencarian tersebut, telah berhasil DITANGKAP tiga orang yang kabur tersebut, satu di antaranya adalah Sdr. MIAH DARUISAH;
14. Adapun dua orang tetap tinggal di Mekkah untuk dimintai keterangan perihal keberadaan jemaah kabur yang lainnya. Sedangkan Sdr. MIAH DARUISAH dipulangkan oleh muassasah pada 28 Mei 2018 untuk menjalani proses hukum di Indonesia;
15. Namun ternyata, pada saat dipulangkan Sdr. MIAH DARUISAH kebetulan bertemu dengan Saudara BAYU, seorang anak muda yang baru saja selesai umrah bersama travel lainnya;
16. Pada pertemuan tersebut Sdr. MIAH DARUISAH bercerita menurut versinya sebagaimana yang kita ketahui telah menjadi viral di media sosial dan menjadi berita yang sangat menyudutkan travel kami;
17. Bahwa saat ini kami bersama-sama dengan pihak provider visa terus mencari keberadaan para jemaah yang kabur dan telah berhasil mengidentifikasi gembong pelaku sponsor yang bernama Sdr. BOGA, serta Sdr. JAKA yang bertindak sebagai penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Mekkah (video penangkapan yang bersangkutan terlampir);
18. Pihak kami pun telah melakukan proses hukum dengan me;laporkan Sdr. MIAH DARUISAH ke Bareskrim POLRI dengan nomor laporan LP/715/1/2018/Bareskrim tertanggal 30 Mei 2018 yang telah menyalahgunakan visa umrah untuk bekerja di Arab Saudi dan berhaji secara ilegal.
Demikianlah urutan kronologi ini kami buat. Adapun kronologi ini kami buat sebagai hak jawab atas kejadian yang menjadikan kami bahan penghakiman netizen di media sosial tanpa mengetahui fakta yang sebenar-benarnya.
Tertanda,
Devandra Maula Zakki
PIC PT Sabila dan PT Aridha
Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan video penangkapan beberapa orang yang diduga sebagai otak dari 33 jamaah yang kabur.
Hingga kini pihak travel dan kepolisian Arab Saudi masih mencari sisa jemaah asal Lombok yang hilang.
Sementara, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan Bareskrim Polri terkait kejadian ini.