Gaduh,,,!! Suara Appi-Cicu Pilwakot Makasar Berubah di Website KPU, Kotak Kosong Raib

Beritaterheboh.com - Polemik penghitungan suara pemilihan Wali Kota Makassar terus berlanjut. Setelah wartawan dilarang meliput pleno rek...


Beritaterheboh.com - Polemik penghitungan suara pemilihan Wali Kota Makassar terus berlanjut. Setelah wartawan dilarang meliput pleno rekapitulasi penghitungan sauara di tingkat kecamatan, kini muncul keanehan di website KPU.

Website KPU yang meng-update real count Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar, Sulawesi Selatan menunjukkan angka-angka aneh.

Dalam website KPU, data perolehan suara kotak kosong (koko) mengalami pengurangan. Sebaliknya, perolehan suara calon tunggal, Munafri Afifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) terus bertambah.


Hal ini berdasarkan temuan data yang dipublis oleh beberapa Ketua KPPS di Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate. Dimana TPS dimenangi Appi-Cicu tak diubah di website resmi KPU.

Misalnya, di TPS 26 Bontoduri. Paslon Appi-Cicu memperoleh 83 suara, unggul dari kolom kosong yang hanya memperoleh 67 suara. Hal itu diakui sendiri oleh Ketua KPPS TPS 26, Azis.

Selanjutnya, di TPS 31 Bontoduri, Appi-Cicu memperoleh 101 suara. Ia unggul dengan suara kolom kosong hanya 65 suara. Data ini disampaikan langsung ketua KPPS TPS 31, Umar.

Beda halnya dengan data di TPS 13 Bontoduri. Berdasarkan data C1, pasangan calon walkot dan wa walkot Appi-Cicu memperoleh 105 suara, dan kolom kosong memperoleh 197 suara.

“Tadi malam saya buka website resmi KPU, kolom kosong hanya satu suara. Paslon nomor urut satu, 295 suara. Ada apa ini,” kata Ketua KPPS TPS 13, Faisal Sitaba, yang juga turut hadir.

Perubahan data lainnya, terjadi di TPS 12 Bontoduri. Berdasarkan data C1, pasangan calon walkot dan wa walkot Appi-Cicu memperoleh 120 suara, dan kolom kosong memperoleh 155 suara.

“Data di website resmi KPU, kolom kosong tidak punya suara alias nol. Paslon nomor urut satu, 285 suara,” aku Ketua KPPS TPS 12, Muh Nur, seperti dilansir Fajar, Minggu (1/7/2018).

Sebelumnya, berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei, calon tunggulan Appi-Cicu kalah dari kotak kosong.

Hasil quick count itu antara lain dari Celebes Risiert Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).

Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menyatakan, selain quick count, hasil real count juga sudah menyatakan bahwa kotak kosong menang lawan Appi-Accu.

“Real count saya lakukan karena semua TPS sudah ada hasilnya. Semua TPS sudah ada hasil perhitungan suaranya. Baik real count yang saya lakukan dan quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei sama menyebutkan bahwa kotak kosong unggul dengan angka 53 persen dan 46 persen untuk calon tunggal,” kata Danny.

Sementara itu, Appi dalam orasinya di hadapan pendukung mengklaim memenangi Pilwalkot Makassar dengan memperoleh suara lebih banyak dari kotak kosong. Dia mengklaim Makassar telah memiliki pemimpin baru.


"Karena kita bisa berkumpul bersama-sama malam ini untuk bersama-sama memperlihatkan kepada seluruh warga Makassar bahwa kita punya data yang sangat valid yang menunjukkan angka 52 persen," kata Appi dalam orasinya.

"Artinya apa, artinya pada malam hari ini kita memperlihatkan ke seluruh warga kota Makassar bahwa Makassar sudah punya Wali Kota dan Wakil Walikota," sambungnya. 

Sejak awal, Pilwalkot Makassar sudah berpolemik. Semula, Pilkada Kota Makassar diikuti oleh dua pasangan, yakni pasangan Munafri Afifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu)  dan Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.

Pasangan Appi-Cicu diusung koalisi gemuk 10 partai politik, yakni Partai Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, PDI-P, PBB, PAN, PKPI, Genrindra dan PKS.

Appi sendiri merupakan CEO PSM Makassar. Appi merupakan menantu pengusaha terkenal, Aksa Mahmud. Aksa sendiri merupakan adik ipar Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). Aksa tercatat sebagau pendiri Bosowa Grup.

Sementara pasangan Ramdhan-Indira maju lewat jalur perseorangan. Ramdhan merupakan petahana. Sedangkan Indira adalah Wakil Ketua DPRD Makassar periode 2014-2019. Dia mundur saat hendak maju di Pilkada Makassar.

Setelah KPU menetapkan 2 pasangan calon itu, pihak Appi-Cicu menggugat pencalonan Ramdhan-Indira ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar.

Appi-Cicu menuduh lawannya melanggar Pasal 71 ayat 3 UU Pilkada. Pasal itu terkait larangan penggunaan kewenangan kepala daerah untuk kepentingan pencalonan di pilkada.

PTTUN mengabulkan gugatan itu dan memutuskan pencalonan Ramdhan-Indira digugurkan. Putusan kasasi di Mahkamah Agung atas perkara ini juga memperkuat hasil sidang di PTTUN.

Akhirnya, Pilkada Kota Makassar hanya diikuti pasangan Appi-Cicu. Calon tunggal ini melawan kotak kosong dalam pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 lalu.(Pojoksatu.id/detik.com)




















Sumber gambar: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=474125453032526&set=pcb.1938462466236219&type=3&theater
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7029,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Gaduh,,,!! Suara Appi-Cicu Pilwakot Makasar Berubah di Website KPU, Kotak Kosong Raib
Gaduh,,,!! Suara Appi-Cicu Pilwakot Makasar Berubah di Website KPU, Kotak Kosong Raib
https://1.bp.blogspot.com/-l0CezUDghS0/Wzi53xLxWkI/AAAAAAAAOLs/cUhbMJ9gUQcMLn27U2qYHyTm5Y4jIzCAQCLcBGAs/s1600/kotak%2Bkosong.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-l0CezUDghS0/Wzi53xLxWkI/AAAAAAAAOLs/cUhbMJ9gUQcMLn27U2qYHyTm5Y4jIzCAQCLcBGAs/s72-c/kotak%2Bkosong.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/gaduh-suara-appi-cicu-pilwakot-makasar.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/07/gaduh-suara-appi-cicu-pilwakot-makasar.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content