Beritaterheboh.com - Foto dokumen nikah siri Kepala Bappeda Kota Langsa, Said Fadly dengan Dewi Kurniati (DK) beredar pasca disiram air c...
Beritaterheboh.com - Foto dokumen nikah siri Kepala Bappeda Kota Langsa, Said Fadly dengan Dewi Kurniati (DK) beredar pasca disiram air comberan di Dusun Buket, Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baroe, Kota Langsa, Sabtu (28/7).
Dalam dokumen pernikahan siri itu, Said Fadly diketahui menikah dengan Dewi Kurniati di Binjai Sumatera Utara (Sumut) pada 1 Maret 2018.
Said Fadly dan Dewi dinikahkan oleh penghulu kampung bernama M Dahlan Yasin. Pria 78 tahun ini merupakan pensiunan PNS.
Namun ada yang janggal dalam dokumen pernikahan Said Fadly dan Dewi Kurniati. Said Fadly disebut bekerja sebagai wiraswasta. Begitupun dengan Dewi Kurniati.
Padahal, Said Fadly adalah seorang PNS dengan jabatan Kepala Bappeda Kota Langsa. Sedangkan Dewi merupakan pegawai honorer di kantor tersebut.
Diduga, Said Fadly dan Dewi sengaja memalsukan identitas agar penghulu kampung M Dahlan Yasin bersedia menikahkan mereka. Sebab, PNS terikat dengan aturan yang tidak boleh poligami, kecuali mendapat izin dari atasannya.
Pernikahan siri Said Fadly dan Dewi dibenarkan oleh Geuchik Gampong Baro, Langsa Lama, Antoni. Antoni mengaku sudah melihat dokumen pernikahan Said Fadly dengan Dewi.
“Dia (Said Fadly) adalah warga saya, dan keduanya telah menikah siri sejak Februari 2018 di Binjai Sumatera Utara,” kata Antoni, seperti dilansir Penanegeri.com, Minggu (29/7).
Terkait insiden Said Fadly diamankan warga dan dimandikan dengan air got, Antoni mengaku sudah membicarakan dan akan diselesaikan di tingkat gampong sesuai adat istiadat, dengan tidak mengabaikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak memberikan asumsi-asumsi negatif atas kejadian tersebut,” beber Antoni.
Seperti diberikatakan sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Langsa, Said Fadly digerebek warga saat berduaan dengan Dewi Kurniati di rumah keluarganya di Dusun Bukit, Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Sabtu (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, membenarkan kejadian tersebut. Namun Ibrahim mengaku tidak tahu kronologi kejadiannya.
“Bagaimana persis kejadiannya, kami belum mengetahui dan rencananya besok kita akan memanggil perangkat gampong setempat untuk dimintai keterangan. Dan jika cukup bukti maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Ibrahim.
(one/pojoksatu)