Beritaterheboh.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama Perusahan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. ...
Beritaterheboh.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama Perusahan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
Rumah Sofyan yang digeledah KPK berada di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.
Hasilnya Sekitar lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat kardus air mineral dan tiga koper hitam dari rumah Dirut PLN Sofyan Basir sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (15/7/2018).
Para penyidik yang mengenakan masker warna hijau dan berompi KPK tersebut membawa barang-barang tersebut lewat pintu belakang rumah.
Para penyidik menaiki empat buah mobil yang sebelumnya diparkir di depan rumah Sofyan di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya terlihat juga beberapa petugas keamanan dan kepolisian membawa dua pasang sepatu yang berada di teras rumah.
Lampu teras rumah berlantai dua tersebut terlihat gelap meski sudah malam.
Namun, lampu bagian dalam rumah terlihat menyala.
Terlihat dua orang petugas keamanan sedang berjaga di pos keamanan yang terletak di pojok dalam sebelah kanan rumah tersebut.
Terlihat juga polisi berseragam sedang berjaga di bagian teras rumah.
Puluhan wartawan media televisi dan online terlihat berkumpul di depan rumah.
Terlihat empat mobil penyidik KPK terparkir di depan rumah bercat krem tersebut.
Hingga pukul 18.00 WIB para penyidik belum terlihat keluar dari rumah tersebut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1
"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," kata Febri lewat pesan singkat pada Minggu (15/7/2018).
Penggeledahan terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih. Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Menteri Idrus Marham. Uang dugaan suap yang diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan Eni sejumlah Rp 500 juta. Namun, itu merupakan pemberian keempat dari Johannes kepada Eni. Total seluruh suap yang diterima Eni Rp 4,8 miliar.
Suap sebagai bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kesekapatan kontrak. Suap diduga untuk memuluskan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Johannes sebagai tersangka.