Beritaterheboh.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tidak melapor ke KPK soal pemberian atau gratifikasi tongkat dari seo...
Beritaterheboh.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tidak melapor ke KPK soal pemberian atau gratifikasi tongkat dari seorang ustaz asal Afrika. KPK mengimbau Anies untuk berlaku bijak.
"Sebaiknya sih dilaporkan karena itu dia menerimanya kapasitasnya sebagai apa. Nanti itu kan lebih wise. Nanti publik juga akan menilai," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).
Jika memang nantinya diputuskan sebagai milik negara, menurut Saut akan lebih baik. Namun, dia juga mengingatkan ada pula benda bernilai spiritual yang diberikan petinggi agama kepada penyelenggara negara. Untuk kasus seperti ini, ada kehati-hatian dari KPK.
"Karena itu ada nilai-nilai spiritualnya juga. Kita harus hati-hati juga. Kalau itu memang disimpan satu tempat kemudian menjadi milik negara, itu menjadi lain," tuturnya.
KPK juga pernah menangani kasus semacam ini. "Saya nggak perlu nyebutkan, ada kemarin juga besar itu dilaporkan ke kita kemudian itu jadi milik negara. Boleh saja, tapi harus hati-hati," ucap Saut.
Anies menerima tongkat kayu dari ustaz asal Afrika bernama Mohammad Harun. Tongkat berornamen dua harimau itu diterimanya di tengah pertemuan dai internasional. Anies mengatakan tongkat itu akan menjadi inventaris pemprov DKI sehingga tidak dilaporkan ke KPK.
"Ini nggak (lapor KPK), kan bukan untuk pribadi. Saya taruh di Balai Kota, ini hadiah untuk gubernur dipakai di Balai Kota. Jadi saya taruh di Balai Kota semua. Kalau buat Anies saya laporkan, kalau Ini buat gubernur, ini jadi inventaris pemprov," kata Anies Baswedan di Hotel Cempaka, Jakarta Pusat.
Lalu bagaimana dengan Jokowi semasa menjabar Gubernur DKI?
Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi: Gitar Metallica hingga 'Sandalwood'
Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah gratifikasi sewaktu menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga presiden. Hadiah seharga ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah itu lalu diserahkan Jokowi ke KPK untuk negara.
Terbaru, Presiden Jokowi mendapat dua ekor kuda dari warga Sumba, NTT, pada 25 Juli 2017. Jokowi kemudian melaporkan pemberian itu ke KPK pada 22 Agustus 2017. KPK saat ini masih menganalisis dan mengklarifikasi pelaporan kuda yang ditaksir seharga Rp 70 juta tersebut.
Pada 2016, Jokowi menerima paket hadiah dari sebuah perusahaan di Rusia ke KPK. Paket itu ditujukan ke Jokowi melalui PT Pertamina.
Ada tiga paket yang diterima Jokowi dalam waktu yang tidak bersamaan. Satu paket berisi lukisan, kemudian paket lainnya berisi tea set dan berupa plakat.
Gratifikasi sebelumnya juga diterima Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Jokowi pernah diberi kacamata bermerek Hawker oleh pembalap Moto GP Jorge Lorenzo setelah bersepeda dari rumah dinasnya ke Balai Kota DKI pada Jumat, 17 Januari 2014. Kacamata Jokowi pemberian Jorge Lorenzo bermerek Hawker berwarna putih. Dalam situs resmi hawkerco.com, harga kacamata itu 30 euro atau sekitar Rp 483 ribu.
Setahun sebelumnya, Jokowi menerima gitar bas pemberian personel band rock Metallica, Robert Trujillo. Setelah diteliti KPK, gitar seharga Rp 8 juta itu dianggap sebagai bentuk gratifikasi karena diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor acara musik kepada Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.(DETIK.COM)