Beritaterheboh.com - Pengacara kondang, Hotman Paris memviralkan video seorang pria berpakaian tulisan polisi menendang dan memarahi wani...
Beritaterheboh.com - Pengacara kondang, Hotman Paris memviralkan video seorang pria berpakaian tulisan polisi menendang dan memarahi wanita di sebuah toko.
Pada keterangan videonya, Hotman Paris secara terbuka meminta Mabes Polri mengusut kasus tersebut.
"Siapa ini pakai kaus polisi pukul ibu ini! Mohon Kadiv Propam dan Karo Paminal Mabel Polri usut! Apa benar dipukulin hanya karena hp anaknya kesenggol hp ibu ini!
Hotman dan teman di Bali nonton video ini keluarga di Bali yang bersedih menonton video pemukulan diatas: notaris Evi Panjaitan.......
Katanya kejadian di Bangka."
Video yang beredar ini pun menjadi sorotan netizen di jagat maya.
Pada akhirnya, polisi pun bergerak mengungkap fakta di balik pria itu.
Ternyata benar, pria itu adalah oknum polisi.
Hal ini pun kemudian diutarakan Hotman Paris melalui Instagram.
Namun, video viral oknum polisi tendang wanita itu sudah lenyap.
Ia justru mengunggah video dirinya menjelaskan terkait respons yang didapatkan dari Mabes Polri.
Berikut ini penjelasan Hotman Paris.
"Saya dari Bali.
Saya dapat informasi dari Propam Mabes Polri.
Bapak Brigjen Teddy Minahasa memberitahukan bahwa oknum pelaku pemukulan ibu-ibu di Bangka sudah ditahan.
Setelah viral video Hotman Paris, Propam Mabes Polri bergerak cepat.
Ternyata menurut Pak Teddy yang mukulin itu adalah seorang oknum polisi yang berpangkat AKBP.
Terima kasih pada Mabes Polri, terima kasih kepada Kadiv Propam, terimakasih kepada Bapak Teddy Minahasa, yang telah bergerak cepat sehingga oknum polisi yang mukulin ibu itu telah ditahan," ujar Hotman Paris.
Selain menjelaskan informasi oknum polisi sudah ditahan, Hotman Paris pun mengunggah potret surat yang ditandatangani Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
"Hebat pimpinan Kepolisian Ri bertindak cepat."
Selain menjelaskan informasi oknum polisi sudah ditahan, Hotman Paris pun mengunggah potret surat yang ditandatangani Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
"Hebat pimpinan Kepolisian Ri bertindak cepat," tulis Hotman Paris.
Berikut ini suratnya.
Dicopot dari Jabatan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot jabatan AKBP Yusup SE dari Kasubid Ditpamobvit di Polda Bangka Belitung.
AKBP Yusuf SE melakukan tindak kekerasan terhadap wanita yang diduga mencuri di tokonya.
Melansir dari Tribunnews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan tindakan yang dilakukan oleh AKBP Yusuf membuat Kapolri gusar.
Mohamad Iqbal mengatakan Kapolri marah besar.
AKBP Yusuf, dikatakan Iqbal, tidak mencerminkan jargon polisi, yakni profesional, moderen, dan terpercaya.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif," katanya.
AKBP Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia. Yusuf digantikan AKBP Stevanus.(Tribunnews.com)