Kronologi Penangkapan Penyebar Video Hoax Rusuh di MK, Lagi Ngopi di Warung Langsung Diangkut

Beritaterheboh.com - Polisi menangkap anggota FPI berinisial SAA yang diduga menyebarkan video hoax berkonten demo rusuh di depan Mahkama...


Beritaterheboh.com - Polisi menangkap anggota FPI berinisial SAA yang diduga menyebarkan video hoax berkonten demo rusuh di depan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ditangkap di warung kopi dekat kediamannya.

"(Saat ini SAA) sedang diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (16/9/2018).

Berikut kronologi penangkapannya:

Jumat, 14 September 2018

Polri dan TNI melakukan simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019. Setelahnya beredar video berkonten demo rusuh di media sosial dan berbagai grup aplikasi perpesanan WhatsApp.

Video itu dipastikan polisi hoax. Polisi menyebut kegiatan simulasi itu 'digoreng' di media sosial menjadi seakan-akan ada demo ricuh di sekitar MK dan Istana Presiden.

Sabtu, 15 September 2018

Polisi mendapatkan laporan berisi informasi tentang unggahan video tersebut di akun Facebook. Video itu menampilkan demo di depan MK dengan keterangan: JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA

"Namun yang sebenarnya video tersebut adalah video simulasi yang dilakukan pihak kepolisian untuk menangani penanggulangan unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung MK," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Kemudian tim penyidik gabungan cyber crime Polda Metro Jaya mengantongi 2 alat bukti. Identitas pemilik akun Facebook itu diketahui dan tim tersebut pun mulai bergerak.

Pukul 20.00 WIB

Polisi mencari alamat yang bersangkutan.

Minggu, 16 September 2018

Pukul 02.55 WIB

Polisi melakukan penangkapan terhadap SAA di warung kopi dekat kediamannya.




Polisi menetapkan SAA sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia diduga menyiarkan atau mengeluarkan pemberitahuan bohong dan/atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antargolongan.

Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif mengatakan urusan itu sudah ditangani Badan Hukum FPI (BHF). FPI akan memberikan bantuan hukum bagi SAA.

"Sudah ditangani BHF," ucap Slamet singkat.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7034,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Kronologi Penangkapan Penyebar Video Hoax Rusuh di MK, Lagi Ngopi di Warung Langsung Diangkut
Kronologi Penangkapan Penyebar Video Hoax Rusuh di MK, Lagi Ngopi di Warung Langsung Diangkut
https://3.bp.blogspot.com/-McWglKoYeE0/W54dE2iiUwI/AAAAAAAARnU/SnkIy0S5iGk3rfm8b-zhuXya1fToL2YmwCEwYBhgL/s1600/syu.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-McWglKoYeE0/W54dE2iiUwI/AAAAAAAARnU/SnkIy0S5iGk3rfm8b-zhuXya1fToL2YmwCEwYBhgL/s72-c/syu.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/09/kronologi-penangkapan-penyebar-video.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/09/kronologi-penangkapan-penyebar-video.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content