Tak Terima Dituduh Bersandiwara, Petani Brebes Ini Laporkan Politisi PSI Guntur Romli & Fadjroel Rachman

Beritaterheboh.com - Nama Subkhan, seorang petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah, tiba-tiba menjadi sorotan publik dalam dua hari belaka...


Beritaterheboh.com - Nama Subkhan, seorang petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah, tiba-tiba menjadi sorotan publik dalam dua hari belakangan ini. Hal ini setelah videonya menangis di depan calon wakil presiden Sandiaga Uno, disebut sejumlah pihak sebagai aksi sandiwara.

Tak terima dengan tuduhan itu, Subkhan pun memilih menempuh jalur hukum. Ia kemudian melaporkan orang yang menyebutnya bersandiwara dan bukan merupakan seorang petani ke Bareskrim Polri. Salah satun yang dilaporkan adalah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli.

"Ini yang dilaporkan sementara Guntur Romli," ungkap kuasa hukum Subkhan, Muhammad Fayyadh, usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jumat 15 Februari 2019 malam.


Laporan Subkhan diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/0206/II/2019/Bareskrim tanggal 15 Februari 2019. Guntur Romli sebagai terlapor disangkakan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Jo Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Menurut Fayyadh, politikus PSI Guntur Romli diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya melalui media sosial Twitter. Dalam cuitannya, tambah Fayyadh, Guntur menyebutkan bahwa kliennya bukan merupakan seorang petani.

"Padahal dia (Subkhan) sebagai petani beneran dan Sekretaris Kelompok Tani Gapoktan dan juga Ketua Kelompok Tani Pelita Jaya di Tegal Glaga, Kecamatan Bulakamba, Brebes," katanya.

Dikatakannya lagi, kliennya sama sekali tidak terikat dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden mana pun. Terkait apa yang dituturkan Subkhan kepada Sandiaga Uno, menurutnya kliennya itu hanya membawa aspirasi suara petani.

"Kebetulan yang datang ke situ cawapres 02. Kalaupun yang datang capres 01, Jokowi pasti melakukan hal yang sama," ucapnya.

Terpisah, Guntur Romli tidak masalah dipolisikan Subkhan ke Bareskrim Polri. Namun ia mengaku heran karena laporan itu disampaikan ke Bareskrim. Menurut Guntur, Subkhan bisa melaporkannya ke kantor polisi di daerahnya.

"Kalau sampai datang ke Jakarta, benarkah dia tidak punya uang atau adakah pihak yang membiayai kedatangan Subkhan ke Jakarta? Saya curiga ada pihak-pihak yang menggunakan Subkhan untuk mengalihkan isu Sandiwara Uno. Subkhan melaporkan adalah hak dia, namun dengan kedatangan Subkhan langsung ke Jakarta ke Bareskrim semakin menguatkan dia terlibat Sandiwara Uno," ujarnya lagi. 



Selain Subkhan,  Kelompok yang menamakan diri Tim Advokat Indonesia Bergerak bakal melaporkan Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rachman dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Polri. Keduanya akan dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan hoax atau hoaks surat permintaan maaf petani bawang Brebes, Muhammad Subkhan melalui media sosial.



"Rencananya pukul 10.00 nanti," kata kuasa hukum pelapor M Chusni Mubarok, Djamaluddin Koedoeboen dihubungi, Jumat, 15 Februari 2019.

Subkhan adalah petani bawang asal Desa Tegalglagah, Kecamatan, Bulakamba, Brebes. Aksinya curhat kondisi petani bawang merah di Brebes kepada Sandiaga Uno, sambil menangis saat calon wakil presiden nomor urut 02 berkunjung ke Brebes, 11 Februari 2019, menyita perhatian publik setelah video dialog itu viral.

Banyak pihak menuding aksi Subkhan memberi kesaksian kehidupan petani bawang pada Sandiaga Uno hanyalah rekayasa. Apalagi, dia pernah menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Brebes.


Belakangan beredar di media sosial surat permohonan maaf yang mengatasnamakan Subkhan. Surat bermaterai itu menyebut Subkhan meminta maaf kepada publik dan masyarakat Kabupaten Brebes. Surat itu juga menyebut Subkhan telah melakukan kebohongan di depan Cawapres Nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika kampanye di Brebes. Apa yang dia lakukan hanya menjalankan skenario sesuai arahan tim sukses.

Subkhan telah menyangkal pernah membuat surat itu. "Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," kata Subkan saat dikonfirmasi.

Djamaludin menambahkan, Fadjroel dan Guntur Romli ikut menyebarkan surat diduga hoaks itu lewat media sosial Twitter. Menurut dia, Fadjroel dan Guntur Romli adalah orang yang pertama-tama menyebarkan surat itu melalui medsos. "Pemberitaan ini kan awalnya dari mereka," katanya.


Atas tindakan itu, Djamaluddin mengatakan akan melaporkan keduanya dengan sangkaan melakukan penyebaran berita bohong melalui media sosial sehingga menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat yang ditujukan kepada Sandiaga Uno. Dia menuding keduanya telah melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut mengatur soal tindakan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.(*)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7027,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Tak Terima Dituduh Bersandiwara, Petani Brebes Ini Laporkan Politisi PSI Guntur Romli & Fadjroel Rachman
Tak Terima Dituduh Bersandiwara, Petani Brebes Ini Laporkan Politisi PSI Guntur Romli & Fadjroel Rachman
https://1.bp.blogspot.com/-qB3QgK2AtP8/XGfEHlPHySI/AAAAAAAAXW4/MrIIxEb-QLYwvxdY1wk2j_2VjkgyV_t5gCLcBGAs/s1600/hok.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-qB3QgK2AtP8/XGfEHlPHySI/AAAAAAAAXW4/MrIIxEb-QLYwvxdY1wk2j_2VjkgyV_t5gCLcBGAs/s72-c/hok.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/02/tak-terima-dituduh-bersandiwara-petani.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/02/tak-terima-dituduh-bersandiwara-petani.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content