Beritaterheboh.com - Penyebar video 'surat suara tercoblos 01' dipolisikan. KPU Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Kota Medan merasa...
Beritaterheboh.com - Penyebar video 'surat suara tercoblos 01' dipolisikan. KPU Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Kota Medan merasa narasi yang dibangun dengan video itu menyudutkannya.
"Sudah melaporkan dan sedang berada di Mapolda Sumatera Utara melaporkan akun atas (nama) Muhammad Adrian ya. Itu akun yang pertama sekali men-share tentang video itu," ucap Ketua KPU Sumut Yulhasni saat ditemui di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2019).
Pemilik akun Facebook tersebut disebut Yulhasni dilaporkan atas pencemaran nama baik dalam UU ITE. Laporan itu tercatat di kepolisian dengan nomor LP/311/III/ 2019/SUMUT/SPKT "I".
Video yang viral tersebut menampilkan sekumpulan orang mendatangi suatu lokasi. Setelahnya tampak seorang di antaranya mengacungkan amplop cokelat serta terdengar adanya orang yang mengatakan '01'.
Pada caption atau keterangan video yang disebar pemilik akun Facebook yang dilaporkan itu tertulis: Memang ******* kau KPU di sumatra utara surat suara sudah tercoblos 01 semuah..?
Yulhasni menyebut informasi dari video itu adalah bohong atau hoax. Dia menyebut video itu merupakan video lama yang terjadi saat kericuhan Pilkada Kabupaten Tapanulis Utara 2018.
"Kita berharap kepolisian bisa bertindak tegas, bisa mengusut karena KPU Sumatera Utara ini selalu jadi barometernya Indonesia. Jadi, memang masyarakat kita sangat heterogen, kita sangat heterogen, etnis, agama dan suku. Kita berharap peristiwa ini tidak menjadi ajang atau tempat orang untuk memecah belah Sumatera Utara yang sudah harmonis itu," kata Yulhasni.
KPU Sumut: Video Viral 'Surat Suara Tercoblos 01' di Medan Hoax
Viral video singkat dengan keterangan bahwa ada surat suara telah tercoblos nomor urut 01 di Kota Medan beredar di media sosial. Namun keterangan video tersebut ditepis KPU Sumatera Utara (Sumut).
"Kami jelaskan bahwa itu adalah informasi yang bohong dan hoax," ucap Ketua KPU Sumut Yulhasni di KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2019).
Yulhasni menyebut video itu sebenarnya terjadi pada 2018 pada saat Pilkada Kabupaten Tapanuli Utara. Saat itu menurut Yulhasni ada massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi dan mendatangi KPU Tapanuli Utara.
"Jadi peristiwa itu sama sekali bukan peristiwa yang ada di kota Medan. Dan kami pastikan sampai saat ini KPU Kota Medan itu belum menerima surat suara presiden dan wakil presiden sampai sekarang," ucap Yulhasni.
Dia menyebut teriakan 01 yang ada di dalam video itu tidak merujuk pada nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu 2019. Saat itu disebut Yulhasni karena massa merasa ada kecurangan.
"Kalau misalnya rekan-rekan mendengar suara teriakan 01 01 karena sebenarnya 01 itu yang mereka protes. Karena memang petahana (di Pilkada Kabupaten Tapanuli Utara) kemarin yang dianggap melakukan kecurangan dan KPU dianggap terlibat," sebutnya.
"Jadi, amplop yang diangkat-angkat itu sebenarnya adalah berisi surat C1 scan yang akan diunggah. Jadi, bukan C1 yang sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut tertentu," imbuhnya.
Dalam video yang beredar tersebut tampak sekumpulan orang mendatangi suatu lokasi. Kemudian, terlihat orang mengacungkan amplop serta memprotes KPU. Sedangkan dalam caption atau keterangan video yang beredar di media sosial disebutkan bila peristiwa dalam video itu terjadi di KPU Kota Medan disertai keterangan bila surat suara telah tercoblos untuk nomor urut 01. (detik.com)