Beritaterheboh.com - - Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) merasa dijebak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Rommy lalu ...
Beritaterheboh.com - - Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) merasa dijebak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Rommy lalu memberikan kertas berisi tulisan pernyataannya.
"Saya merasa dijebak tapi detail ada di sini (tulisan kertas)," kata Rommy saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Sabtu (16/3/2019).
Rommy menyebut kasus yang menjeratnya sebagai risiko sebagai pemimpin. "Saya merasa dijebak risiko sebagai pemimpin, yang memperjuangkan nasionalisme, moderat, dan religius. Nasionalisme religius yang moderat," tuturnya.
Romahurmuziy saat ini sudah ditahan KPK. Dia keluar mengenakan rompi oranye, baju tahanan KPK. Tapi KPK belum menggelar jumpa pers terkait OTT terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
KPK menegaskan tak ada jebak-menjebak.
"Soal dijebak, menurut saya, tidak ada sama sekali, karena (bila dijebak, red), itu ada orang KPK pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Penangkapan Romahurmuziy dilakukan di sekitar Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3). Penangkapan ini didasari penyelidikan atas informasi masyarakat.
"Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sangat berhati-hati. Tapi memang beliau pergi tempat lain, itu juga salah satu bukti KPK tidak menjebak yang bersangkutan, yang akhirnya bisa diikuti," sambung Syarif.
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.
Selain Romahurmuziy, dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kedua orang inilah yang diduga sebagai pemberi suap kepada Romahurmuziy.
Pemberian uang kepada Romahurmuziy, menurut KPK, pertama kali terjadi saat Haris datang ke kediaman Rommy pada 6 Februari 2019.
Adapun untuk penerimaan kedua, Rommy diduga menerima uang dari Muafaq dengan total Rp 50 juta diserahkan pada Jumat (15/3). Uang ini disita dari asisten Romahurmuziy, Amin Nuryadin (ANY) .
(detik.com)