Beritaterheboh.com - Andi Arief menyebut tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, nega...
Beritaterheboh.com - Andi Arief menyebut tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, negatif narkoba. RSKO menyebut hasil tes urine bisa negatif narkoba karena jeda waktu setelah mengkonsumsi narkoba.
"Seperti yang sudah saya sampaikan, bahwa untuk metamfetamin sabu hanya bisa deteksi dalam rapid test urine hanya satu-dua hari setelah dia pemakaian terakhir (narkoba). Kalau sudah lewat dari hari itu, hari kelima, keenam, ketujuh kemungkinan tidak terdeteksi dan hasilnya negatif," kata Direktur UtamaRSKO Jakarta drAzhar Jaya dalam jumpa pers diRSKO Jakarta,Cibubur, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).
Baca juga: Andi Arief: For All Terutama Cebong, Saya Tak Tersangka Hanya Terperiksa
Andi Arief melakukan tes urine di RSKO Cibubur pada Jumat (8/3). Tes urine disebut dr Azhar Jaya dilakukan sukarela Andi Arief--yang ditangkap Minggu (3/3)--dengan mendatangi RSKO.
"Demikian pula dengan sabu, dia hanya bisa positif diperiksa rapid test urine itu dalam waktu satu-dua hari, setelah itu hasilnya kemungkinan besar negatif. Kalau ditanyakan, 'bisa dibuktikan lagi?', ya, ada tingkatan lebih tinggi memiliki, seperti GC-MS," papar dr Azhar Jaya.
Menurut dia, tes terhadap Andi Arief, tidak akan dilaporkan ke penegak hukum. Alasannya, Andi Arief datang sukarela ke RSKO.
"Karena ini pasien sukarela, pasien umum, dan tidak diserahkan secara hukum, maka kami tidak punya kewajiban untuk menyampaikan kepada penegak hukum," ujarnya.
Rencananya, Andi Arief menjalani tes lanjutan pada Selasa (12/3). "Jadi besok beliau akan kembali lagi ke RSKO sesuai dengan pernyataan AA di social media," katanya.
Baca juga: Periksa di RSKO Cibubur: Urine Saya Negatif, Segera Periksa Darah
Polisi menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Penanganan Andi Arief dilakukan dengan asesmen dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Andi Arief ditangkap di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakbar. Sedangkan perempuan berinisial R alias L berada di kamar mandi saat tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menangkap Andi Arief.
"Sebelum petugas masuk TKP (kamar), Saudara AA telah menggunakan sabu tersebut. Barang bukti pipet plastik diduga bekas dipakai mengisap sabu, 2 unit korek gas modifikasi diduga untuk membakar sabu dan aluminum foil," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, Rabu (6/3).
(fdn/fdn/detik.com)