Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran...

Beritaterheboh.com -  Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kuru...


Beritaterheboh.com -  Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. 


Dikutip dari keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Zainudin Hasan juga dihukum pidana tambahan yakni pencabutan hak politik selama 3 tahun.


"Pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar yang harus dibayarkan paling lama 1 bulan setelah inkrah. Bila tidak membayar, maka harta disita jaksa untuk dilelang dan disetor ke negara. Apabila terdakwa tidak mempunyai harta maka diganti pidana penjara selama 1,5 tahun," kata Febri meneruskan informasi persidangan. 



Sebelumnya dalam tuntutan, jaksa pada KPK meyakini Zainudin melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.


Zainudin disebut meminta Agus menerima fee dari rekanan-rekanan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Total suap yang diduga diterima Zainudin senilai sekitar Rp 72 miliar.


Untuk merealisasikan penerimaan itu, Zainudin lewat Hermansyah dan Syahroni melakukan plotting rekanan yang akan menjadi pemenang pada pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Selatan dan memberikan daftar pekerjaan TA 2016 yang sudah di-plotting sebanyak 299 paket kegiatan beserta nama-nama rekanan yang ditunjuk menjadi pemenang dengan nilai pagu anggaran keseluruhan sebesar sekitar Rp 194 miliar.


"Terdakwa juga memerintahkan Hermansyah meminta commitment fee dari rekanan-rekanan tersebut sebesar 13,5 persen dari nilai proyek yang penyerahannya melalui Agus," ucap jaksa.


Selain dugaan suap dan ambil keuntungan dari proyek yang diikutinya, Zainudin diyakini bersalah menerima gratifikasi senilai total sekitar Rp 7 miliar. Jumlah itu terdiri atas Rp Rp 3.162.500.000 yang diduga diterima Zainudin lewat rekening Gatot Soeseno serta Rp 4 miliar dari Sudarman.


Terakhir, jaksa juga meyakini Zainudin bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut jaksa, dari total sekitar Rp 106 miliar yang diterima Zainudin dari suap, keuntungan ikut proyek di wilayahnya, serta gratifikasi, sekitar Rp 54 miliar diduga disembunyikan oleh Zainudin dengan berbagai cara.



Adik Zulkifli Hasan Pernah Ikut Aksi 212 Kini Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Rp 700 Juta



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan enam orang lain pada Kamis (26/7/2018) malam hingga dinihari.


Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (27/7/2018).


"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini. Kamis tadi malam sampai dini hari ini," ujar Agus seperti yang dilansir Tribvu.


Agus menjelaskan, selain Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, enam orang lainnya yang terjaring OTT tim KPK terdiri dari unsur anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait.


Sang bupati dan keenam orang itu dicokok tim lembaga antirasuah karena diduga melakukan transaksi suap.


Tim KPK mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 700 juta dalam OTT kepala daerah ini.



Aksi Damai 212 ala Zainudin Hasan yang Bikin Heboh

Masyarakat Lampung Selatan dihebohkan dengan beredarnya foto Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan yang ikut turun ke jalan bergabung dengan jutaan umat Islam yang menggelar aksi damai bela Islam jilid III di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jum’at (2/12/2016).

Beberapa foto itu diantaranya menampakkan Zainudin Hasan yang berjalan kaki di tengah jalan tol. 

Zainudin bahkan ikut melaksanakan shalat Jum’at berjama’ah ditengah guyuran hujan. 
Tak hanya Zainudin dalam gambar yang beredar disosial media (sosmed) itu juga nampak anggota DPRD Lampung H. Antoni Imam.

Zainudin membenarkan foto yang beredar di media sosial soal dirinya ikut serta dalam aksi bela Islam. "Iya. Saya bersama sejumlah teman-teman ini lagi long march," katanya.

Menurutnya dia terpanggil sebagai warga negara beragama Islam dan sebagai bentuk solidaritasnya sabgai umat.

"Umat Islam yang meminta agar hukum ditegakkan dan berlaku adil terhadap semua orang yang melakukan penistaan agama. Kiranya pak Presiden dan pak Kapolri terbuka hati nya melihat ketertiban dan keikhlasan umat islam dalam aksi damai murni karena ulah seseorang yang menistakan Al-Quran," kata Zainudin kala itu.


detik.com/tribunnews.com
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7027,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran...
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara, Ditetapkan Bersalah Lantaran...
https://4.bp.blogspot.com/-J3HIwS_ODic/XMG0b29AjAI/AAAAAAAAaPk/LLhvpfS44pkSeCvflYNrdxElBnHp0RJdgCLcBGAs/s1600/zainudin.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-J3HIwS_ODic/XMG0b29AjAI/AAAAAAAAaPk/LLhvpfS44pkSeCvflYNrdxElBnHp0RJdgCLcBGAs/s72-c/zainudin.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content