Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka!

Beritaterheboh.com -  Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan Us...


Beritaterheboh.com -  Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan Ustaz Abdul Somad (UAS) melanggar netralitas ASN saat ceramahi Prabowo. Bila terbukti bersalah, ancaman terberatnya adalah pemecatan.

Menurut Bambang, sebagai seorang aparatur negara, UAS harusnya bisa menahan diri. Meski mendukung salah satu peserta pemilu, namun jangan dipublikasikan.

Kendati UAS saat bertemu Prabowo hanya menyampaikan pesan-pesan, namun videonya sudah diunggah dan ditonton jutaan orang. Dari video tersebutlah UAS dikenai pasal tidak netral.

"Isi videonya memang sebagai ulama. Namun, perbincangan UAS dengan Capres, dan ditonton jutaan orang, disitu kena deliknya," jelas Bambang, dikutip dari JPNN.

Bambang mengatakan akan mendesak Komisi ASN untuk memanggil UAS untuk meminta klarifikasinya. Dari situ, baru akan ada langkah selanjutnya.

"Jika terbukti bersalah, paling ringan teguran lisan, dan paling berat pemecatan," pungkas Bambang.

Respon BPN

DUKUNGAN  kepada Ustaz Abdul Somad dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terus mengalir saat debat Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Sabtu (13/4/2019). 

Dukungan dilakukan atas tuntutan berbagai pihak yang meminta Ustadz Aldul Somad melepaskan status sebagai aparatur negara sipil (ASN/Pegawai Negeri Sipil/PNS), setelah mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sebab, norma aparatur negara, ASN/PNS dilarang berpolitik praktis.

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso tak menyarakan kepada Ustaz Abdul Somad untuk melepaskan statusnya sebagai aparatur negara sipil.

Menurut dia, Ustaz Somad berhak memiliki sikap politik.

"Kenapa (mundur)? Wong (dia) dukung kita, kenapa (harus sarankan) mundur?" ucap Djoko ditemui di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4). 

Dia yakin tidak ada aturan yang dilanggar ketika Ustads Somad menyatakan dukungan ke pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Justru, kata dia, sikap Ustaz Somad dilindungi konstitusi seperti terbang dalam Pasak 28 UUD 1945. 



"Pasal 28, konstitusi kita itu mengatakan bahwa setiap warga negara punya hak untuk menyatakan pendapat, baik tertulis maupun lisan dan barang siapa menghalangi itu kena pidana," ungkap dia singkat.



Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Ustaz Abdul Somad Dituntut Melepas Status ASN/PNS, Dukungan Untuk UAS Mengalir dari Kubu BPN, 
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7042,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka!
Dukung Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari PNS. Respon BPN Gak Nyangka!
https://1.bp.blogspot.com/-5GMGGG6fwMQ/XLRKzlPT0MI/AAAAAAAAZzs/amFowiD2TEoj0U8FRYUWQLjQ1O9bxA3swCLcBGAs/s1600/somad.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-5GMGGG6fwMQ/XLRKzlPT0MI/AAAAAAAAZzs/amFowiD2TEoj0U8FRYUWQLjQ1O9bxA3swCLcBGAs/s72-c/somad.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/dukung-prabowo-uas-terancam-dipecat.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/04/dukung-prabowo-uas-terancam-dipecat.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content