Kliennya Ditahan, Pengacara Eggi Sudjana 'Semprot' BPN

Beritaterheboh.com -  Pengacara Pitra Romadoni menilai Eggi Sudjana adalah korban politik. Pitra pun menyinggung sikap Tim Badan Pemenang...


Beritaterheboh.com -  Pengacara Pitra Romadoni menilai Eggi Sudjana adalah korban politik. Pitra pun menyinggung sikap Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kasus Eggi Sudjana yang ditetapkan sebagai tersangka makar.

"Eggi Sudjana di sini saya nyatakan adalah sebagai korban politik. Karena, saya menduga ini sudah masuk ke dalam ranah politik," kata Pitra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Pitra menyebut bahwa Eggi bukanlah pencetus people power. Seharusnya, polisi mengusut terlebih dahulu siapa yang mencetuskan people power sebelum Eggi Sudjana dan orang-orang tersebut, menurut Pitra, tidak diproses oleh polisi.

"Kalau people power bang Eggi bukan sebagai pencetus people power tersebut, akan tetapi ada berbagai macam pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power dan sampai saat ini tidak ditindak. Maka dari itu saya nyatakan klien saya ini korban politk," tutur Pitra.



Pitra kemudian menyinggung BPN dalam kasus Eggi ini. Eggi diketahui bertindak sebagai jurkamnas dan anggota direktorat hukum dan advokasi BPN.

"Terus selanjutnya saya minta kepada tim BPN kalau seumpama tidak bisa membantu, tolong jangan buat kita susah. Gitu aja," katanya.

Sementara Pitra menilai kejanggalan dalam penangkapan kliennya itu. Padahal, menurutnya, Eggi sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Ada beberapa alasan mengapa Eggi menolak status tersangka. Salah satunya, pihaknya tengah megajukan saksi ahli namun belum diperiksa oleh polisi.

Selain itu, pihak Eggi Sudjana juga tengah mengajukan praperadilan atas status tersangka ke PN Jaksel. Belum juga hasil praperadilan keluar, penyidik kemudian menangkap Eggi Sudjana setelah pemeriksaan sebagai tersangka.


Polisi: Eggi Sudjana Tak Mau Ponselnya Disita


 Eggi Sudjana tidak kooperatif saat diperiksa sebagai tersangka kasus makar. Selain sempat menolak pemeriksaan, Eggi menolak memberikan ponsel ketika hendak disita penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ya seperti tadi, dia mau diperiksa tapi menolak atau dia nanti keluar. Kita kemudian mau sita HP-nya tidak dikasihkan, ya untuk barang bukti ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Argo juga menyebut Eggi menolak diperiksa sebagai tersangka. Namun Eggi akhirnya bersedia diperiksa selepas buka puasa.

"Setelah buka puasa atau magrib, yang bersangkutan datang kembali untuk diperiksa. Penyidik dengan senang hati menerima beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Karena beberapa alasan itu, penyidik akhirnya menangkap Eggi setelah pemeriksaan sebagai tersangka. Argo menyebut penangkapan itu merupakan subjektivitas penyidik.
Baca juga: Polisi Sebut Eggi Sudjana Sempat Tolak Diperiksa sebagai Tersangka Makar


"Setelah selesai diperiksa. Dengan pertimbangan subjektivitas penyidik," katanya.

Sementara itu, Argo belum memastikan apakah Eggi selanjutnya akan ditahan. Argo mengatakan penahanan tersangka murni kewenangan penyidik.

"Penyidik ada waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka ditahan atau tidak, tetapi penahanan itu semua wewenang penyidik. Jadi kita tunggu, setelah nanti 1x24 jam penyidik bersikap seperti apa," katanya.

Argo mengatakan penetapan tersangka Eggi Sudjana sudah melalui tahapan gelar perkara. Penyidik juga memiliki alat bukti sehingga menetapkan Eggi sebagai tersangka kasus makar.

"Ya penyidik 'kan sudah memeriksa saksi, ahli dan ada juga barang bukti, semuanya sudah terpenuhi. Kemudian juga kemarin sudah gelar perkara, penetapan status sebagai tersangka, dan kita panggil sebagai tersangka," tutup Argo.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7027,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Kliennya Ditahan, Pengacara Eggi Sudjana 'Semprot' BPN
Kliennya Ditahan, Pengacara Eggi Sudjana 'Semprot' BPN
https://4.bp.blogspot.com/-Vy3O4hT7VdQ/XNp1sB_oO5I/AAAAAAAAbLI/615mzrXsznYt4ZcQ11uV25p-gaiIkuwUQCLcBGAs/s1600/BPS.jpeg
https://4.bp.blogspot.com/-Vy3O4hT7VdQ/XNp1sB_oO5I/AAAAAAAAbLI/615mzrXsznYt4ZcQ11uV25p-gaiIkuwUQCLcBGAs/s72-c/BPS.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/05/kliennya-ditahan-pengacara-eggi-sudjana.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/05/kliennya-ditahan-pengacara-eggi-sudjana.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content