Dituntut 6 Tahun Dan Siap Membusuk Di Penjara, Ini Kata Bahar Smith

Beritaterheboh.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Cibinong dan Kejati Jabar menuntut Habib Bahar bin Smith dengan pidana 6 penjar...

Beritaterheboh.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Cibinong dan Kejati Jabar menuntut Habib Bahar bin Smith dengan pidana 6 penjara dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Habib Bahar bin Smith mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, dunia dan akhirat.

"Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya perbuat. Dunia akhirat saya bertanggung jawab," kata Habib Bahar seusai sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (13/6/2019).

Setelah mengucapkan dua kalimat itu, Bahar tak menjawab pertanyaan lain. Bahar sambil berjalan dikawal ketat sejumlah aparat kepolisian. Lalu, pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor itu dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa kembali ke Mapolda Jabar.

Atas tuntutan itu, Bahar akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi melalui tim penasihat hukumnya. Nota pembelaan akan dibacakan pada persidangan pekan depan, Kamis (20/6/2019). 

"Kami akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi minggu depan. Kami akan patahkan apa yang menjadi argumen jaksa. Itu intinya," kata Ichwan Tuakotta, ketua tim kuasa hukum Bahar. 

Dia mengemukakan, kecewa dengan tuntutan yang diajukan JPU itu. Enam tahun itu sesuatu yang berat buat Habib Bahar. Sebab, Bahar selama ini telah bersikap kooperatif di persidangan. Bahkan, terdakwa telah mengakui perbuatannya. 

"Kami menganggap jaksa penuntut umum tidak melihat pertimbangan-pertimbangan, kebaikan-kebaikan yang selama ini jadi fakta persidangan," ujar dia. 

Menurut dia, ada kaitan dengan keterangan dokter Abe (Abe Umaro/ahli yang dihadirkan di sidang) yang telah menyampaikan bahwa itu luka sedang, bukan berat. Tapi jaksa menyatakan bahwa korban mengalami luka berat sesuai dakwaan. 

Selain masalah luka, pengacara juga akan mengungkap upaya damai yang dilakukan Bahar. Bahkan Bahar telah meneken surat perjanjian damai dengan salah satu korban, yakni CAJ. "Berkaitan dengan perdamaian, memang sudah ada," ungkap dia. 

Sebelumnya, jaksa menuntut habib Bahar bin Smith hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap CAJ dan MKU. 

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana 6 tahun kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. 

Selain tuntutan 6 tahun penjara, jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti atau subsidair kurungan 3 bulan penjara.(Sindonews.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7029,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Dituntut 6 Tahun Dan Siap Membusuk Di Penjara, Ini Kata Bahar Smith
Dituntut 6 Tahun Dan Siap Membusuk Di Penjara, Ini Kata Bahar Smith
https://1.bp.blogspot.com/-u5aKtsTp2ko/XQLen6zHtvI/AAAAAAAAcSw/NcOh3TA4dko6y5XW5Bw5T7RYciAoYnvagCLcBGAs/s1600/bahar.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-u5aKtsTp2ko/XQLen6zHtvI/AAAAAAAAcSw/NcOh3TA4dko6y5XW5Bw5T7RYciAoYnvagCLcBGAs/s72-c/bahar.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/dituntut-6-tahun-dan-siap-membusuk-di.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/06/dituntut-6-tahun-dan-siap-membusuk-di.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content