Beritaterheboh.com - Ketua Tim Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra akan melaporkan kesaksian dari pihak BPN Prabowo-Sa...
Beritaterheboh.com - Ketua Tim Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra akan melaporkan kesaksian dari pihak BPN Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dinilanya merupakan kebohongan.
Yusril mengatakan pihaknya akan mendiskusikan tentang dugaan adanya kesaksian palsu itu kepada Jokowi dan Ma’ruf Amin usai rangkaian sidang sengketa berakhir.
“Kami nanti bisa tanyakan kepada Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf, ini sidang sudah selesai, ada kesaksian palsu, kita dengar pendapat beliau-beliau bagaimana, kalau bilang ya sudah dimaafkan maka selesai urusannya,” ungkap Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengklarifikasi bahwa dirinya tidak akan melaporkan saksi bernama Beti Kristiana karena posisinya sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf.
Yusril mengatakan bahwa pernyataannya sebelumnya adalah tak menutup kemungkinan ada pihak yang memperkarakan kesaksian Beti tersebut.
“Misal Pak Moeldoko bilang terserah kuasa hukum, kami kan kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, setelah sidang selesai baru kami konsultasikan ke beliau berdua. Kalau Pak Moeldoko mau membawa ke pengadilan nanti akan ada kuasa hukum yang lain,” katanya.(Tribunnews.com)