Larang Mahasiswi Gunakan Cadar, Rektor IAIN Kendari, Faizah Binti Awad Didemo. Ini Penjelasan IAIN

foto: detiksultra.com Beritaterheboh.com - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, melakukan aksi protes terhadap aturan k...

foto: detiksultra.com

Beritaterheboh.com - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, melakukan aksi protes terhadap aturan kampus yang tidak memperbolehkan penggunaan cadar bagi mahasiswi.

Dalam aksi yang berlangsung Senin (3/9/2019) lalu, mahasiswa menyebutkan penerapan kode etik tersebut dinilai bisa merampas hak mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III IAIN Kendari, Herman mengatakan, aturan yang terdapat pada kode etik pasal 14 poin 10 menyebutkan bahwa menutup wajah bagi mahasiswi dalam proses belajar mengajar menyulitkan dosen pada saat tatap muka. Dan hal itu masuk dalam pelanggaran sedang IAIN Kendari.


“Aturan ini dibuat karena dosen sulit mengenali mahasiswa dalam proses pembelajaran apabila menggunakan penutup wajah,” ungkap Herman ditemui di kampus IAIN Kendari, Selasa (3/9/2019).

Aturan tersebut, kata Herman, hanya berlaku pada saat proses perkuliahan berlangsung. Pada saat di luar jam kuliah, para mahasiswi tersebut diperbolehkan memakai kembali niqab atau cadar mereka.


“Sedangkan penggunaan penutup wajah di luar dari proses belajar mengajar tidak ada larangan dan tidak diatur dalam kode etik,” ujarnya.

Beberapa mahasiswa mengaku keputusan terkait aturan tersebut dilakukan secara sepihak, alias tidak ada sosialisasi dari kebijakan tersebut. Namun, pihak kampus membantah hal tersebut.

Herman menjelaskan, penyusunan kode etik ini juga melibatkan mahasiswa, yang dalam hal ini diwakili oleh ketua dewan eksekutif mahasiswa. Jadi, menurutnya, tidak tepat jika dinyatakan bahwa kode etik itu disusun secara sepihak.


Ulwi, salah seorang mahasiswa yang ditemui awak zonasultra.com mengaku, tidak setuju dengan aturan tersebut. Alasannya, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan dan keyakinan masing-masing.

“Orang pakai cadar disuruh buka, dimana itu membuat mereka tidak nyaman. Itu pasti karena mereka mendapat pengetahuan yang mereka yakini bahwa itu sunnah atau wajib. Sama halnya orang yang tidak pakai cadar disuruh bercadar. Mereka yang tidak meyakini bahwa cadar itu bagaimana pasti mereka juga mempertahankan keyakinannya,” kata Ulwi di IAIN Kendari, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu, mahasiswa lainnya, yakni Homsa mengaku tidak begitu mempermasalahkan jika larangan hanya berlaku di dalam kelas saja. Toh, di luar kelas mereka diizinkan untuk mengenakan kembali cadar tersebut. (a)

Soal Larangan Gunakan Cadar, AMPK IAIN Kendari Mendukung Kebijakan Rektor


Rektor Insititut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad mengeluarkan keputusan untuk melarang menggunakan cadar di Kampus IAIN Kendari. Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari kalangan akademisi dan mahasiswa.

Hal itu memunculkan banyak tanggapan seperti yang di lakukan oleh kelompok mahasiswa yang menolak kebijakan tersebut. Aksi yang dilakukan pun ikut berjilid jilid di kampus biru tersebut.

Disisi lain, tanggapan positif datang dari kelompok Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus IAIN Kendari (AMPK) IAIN Kendari yang mendukung penuh atas kebijakan Rektor IAIN Kendari tersebut.

Ketua AMPK IAIN Kendari Agus Salim mengatakan, keputusan terserbut perlu di dukung penuh alasannya larangan tersebut bukan secara universal yang di terapkan di waktu dan tempat tertentu.

Misalnya, proses perkuliahan dan konsultasi dengan dosen karena secara psikologi dosen tidak bisa mengenal mahasiswa tersebut. Sesuai dengan kode etik bahwa yang di maksud pertemuan di dalam proses perkuliahan yang teksnya tertulis bertatapan wajah.

“Kami juga merasa bahwa larangan cadar merupakan salah satu cara membedakan mana budaya dan syariat. Hal ini sejalan dengan pandangan 4 Imam besar yang di jadikan mahzab ( Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang mengatakan tidak ada kewajiban bercadar melainkan sunnah dan tidak termaksud wajah dan telapak tangan,” kata Agus Salim, dalam keterangan tulisnya yang diterima Redaksi Inikatasultra.com, Kamis (5/9/2019).

Menunurt Agus, pendapat tersebut di perkuat dengan perkataan Imam Hanafi yaitu: wajah wanita bukanlah aurat melainkan sunnah.

“Sehingga jika kita mengangap cadar itu sebuah kewajiban maka itu sangat keliru dan perlu dipahami bahwa jauh sebelum perempuan muslim menggunakan cadar hal itu sudah di gunakan perempuan-perempuan non muslim,” tegas Mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam, semester 7 tersebut.

Dia pun menghimbau kepada mahasiwa agar tidak ikut dan terprovokasi atas aksi yang di bangun dan berjilid jilid tersebut.(*)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Larang Mahasiswi Gunakan Cadar, Rektor IAIN Kendari, Faizah Binti Awad Didemo. Ini Penjelasan IAIN
Larang Mahasiswi Gunakan Cadar, Rektor IAIN Kendari, Faizah Binti Awad Didemo. Ini Penjelasan IAIN
https://1.bp.blogspot.com/-0ZJzZhTvcuo/XXEVpt4H-0I/AAAAAAAAfl8/M_kkML6deDkiH0PSlsh7-bPWF1htHaooQCLcBGAs/s1600/de.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-0ZJzZhTvcuo/XXEVpt4H-0I/AAAAAAAAfl8/M_kkML6deDkiH0PSlsh7-bPWF1htHaooQCLcBGAs/s72-c/de.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/09/larang-mahasiswi-gunakan-cadar-rektor.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/09/larang-mahasiswi-gunakan-cadar-rektor.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content