Beritaterheboh.com - Menteri agama yang baru ditunjuk Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin pada Rabu kemarin, menyebut beberapa tugas ya...
Beritaterheboh.com - Menteri agama yang baru ditunjuk Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin pada Rabu kemarin, menyebut beberapa tugas yang akan dilakukannya.
Salah satunya terkait penertiban penceramah/ustaz yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Menag bahkan bernada mengancam saat mengatakan tak segan akan menempuh jalur hukum untuk menertibkan penceramah provokatif.
Jenderal TNI Fachrul Razi dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Menag, Fachrul Razi berkomitmen untuk memberantas radikalisme.
Fachrul Razi menyebut masih ada beberapa ustaz atau pendakwah di Indonesia yang menyuarakan hal sensitif serta terkesan provokatif.
Fachrul Razi mengaku memperhatikan semua aspek keagamaan dengan baik.
Namun ia menyorot secara khusus mengenai isu radikalisme yang menyebar di Indonesia.
"Semua kita perhatikan dengan baik," jawab Fachrul Razi.
"Tapi kalau berbicara tentang masalah keutuhan bangsa, berbicara masalah pembangunan sumber daya manusia, maka yang perlu catatan sedikit adalah masalah radikalisme itu," imbuhnya.
Namun Fachrul Razi menyebut pihak-pihak penyebar radikalisme hanya ada sedikit di Indonesia.
Ia meyakini para ustaz di Indonesia sudah cukup baik dalam menyampaikan dakwahnya untuk umat.
"Ya sebetulnya radikalisme ini kalau di mata saya, kita semua beruntung bahwa negara ini tenang dan damai," kata Fachrul Razi.
Solusinya, menurut Fachrul Razi, ia akan memberi imbauan untuk beberapa ustaz yang ketahuan tidak berhati-hati dalam berdakwah.
"Beberapa ustaz seperti ini kita imbau untuk tolong betul-betul berhati-hati dalam mengangkat ayat atau hadits-hadits yang terkait dengan hal-hal yang sensitif," terang Fachrul Razi.
Jika sudah memberi imbauan dan ustaz tersebut tetap nekad memberikan ceramah yang bersifat provokatif, maka Fachrul Razi tak segan untuk menindak tegas.
Fachrul Razi menyebut ustaz bisa terkena pasal jika sampai menyampaikan ceramah yang menimbulkan perpecahan dan sifatnya menghasut.
"Ya salah satunya memang kita imbau, kedua nanti kalau dia masih tetap melakukan hal seperti itu," kata Fachrul Razi.
"Dia kan bisa dikenakan pasal-pasal yang terkait dengan hukum, misalnya tentang masalah ujaran kebencian atau provokator menghasut kerusuhan dan sebagainya," sambungnya.
Fachrul Razi sekali lagi menyebut ustaz yang menyampaikan dakwah provokatif hanya da sedikit.
"Saya garisbawahi bahwa tidak banyak penceramah yang seperti ini," ujar Fachrul Razi.
Meski hanya sedikit, Fachrul Razi berpendapat semua pihak wajib mewaspadai tindakan perpecahan apapun di negeri ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Menag Fahrul Razi Kantongi Nama Ustaz yang Provokatif, "Dia Tafsirkan Ayat/Hadits Timbul Permusuhan",