Mahfud MD: SKT FPI Tak Bisa Diminta Orang Lain, Termasuk MUI-Malaikat Sekalipun

Beritaterheboh.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan surat keterangan terdaftar (SKT...


Beritaterheboh.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dimintakan oleh pihak lain untuk diterbitkan. Menurutnya, SKT itu terbit jika FPI memang meminta dan memenuhi syarat.

"Jadi tadi yang hendak tanya SKT itu, surat keterangan terdaftar itu nggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk oleh Majelis Ulama sekalipun, termasuk oleh malaikat sekalipun kalau FPI sendirinya tidak meminta," kata Mahfud kepada wartawan, di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).


Mahfud menegaskan, jika FPI ingin meminta SKT, tidak perlu lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI), melainkan langsung ke pemerintah. Dia mengatakan FPI bisa meminta SKT asal memenuhi semua syarat yang ada.

"Kalau mau meminta ya meminta aja gitu, nggak usah lewat Majelis Ulama, bisa kok. Asal dipenuhi syarat-syaratnya," ujar Mahfud.

Seperti diketahui, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, berharap pemerintah mengeluarkan SKT FPI. Dia berharap pemerintah dan FPI berdialog bersama membahas kemajuan bangsa.

"Menurut saya, sebaiknya pemerintah mengeluarkan SKT dan mengajak pihak FPI untuk berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa. Kita ingin Indonesia ini menjadi negara maju dan kuat," kata Anwar kepada wartawan.

Anwar mengatakan FPI adalah bagian dari masyarakat yang bisa membantu negara dalam menghadapi tantangan bangsa Indonesia.

"Untuk itu persatuan dan kebersamaan di antara kita dan dari seluruh elemen bangsa juga harus kuat karena kita sadar bahwa tantangan dan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah saja tapi juga oleh masyarakat. Untuk itu kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat termasuk FPI di dalamnya tentu saja sangat dituntut," kata Anwar.

Anwar juga mendambakan ada hubungan yang baik antara FPI dan pemerintah. Menurutnya dengan adanya kepercayaan di antara kedua pihak, beban yang berat dapat menjadi ringan.

"Saya sangat menginginkan dan mendambakan di antara kita ada hubungan baik dan saling mempercayai karena dengan itu beban yang berat akan terasa menjadi ringan," ucapnya.


Diketahui, proses perpanjangan SKT FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum selesai. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberi rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri setelah FPI berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI. FPI juga sudah memenuhi sejumlah dokumen sebagai persyaratan.

Belakangan, FPI mengaku malas mengurus perpanjangan SKT mereka karena merasa SKT tak ada gunanya. FPI merasa tak pernah meminta bantuan pemerintah.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi. Toh, nggak ada gunanya," ujar Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis di Jl Masjid 1, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12).(detik.com

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7042,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Mahfud MD: SKT FPI Tak Bisa Diminta Orang Lain, Termasuk MUI-Malaikat Sekalipun
Mahfud MD: SKT FPI Tak Bisa Diminta Orang Lain, Termasuk MUI-Malaikat Sekalipun
https://1.bp.blogspot.com/-7lsRWN4W_Lo/XgTEfyT1j4I/AAAAAAAAmiM/PA-lUnTyGukIYHpZ-eicd7yexF8DR7ZAACLcBGAsYHQ/s1600/MAH.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-7lsRWN4W_Lo/XgTEfyT1j4I/AAAAAAAAmiM/PA-lUnTyGukIYHpZ-eicd7yexF8DR7ZAACLcBGAsYHQ/s72-c/MAH.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/12/mahfud-md-skt-fpi-tak-bisa-diminta.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/12/mahfud-md-skt-fpi-tak-bisa-diminta.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content