Direksi TVRI Bela Helmy di DPR, Ungkap Pemecatan Helmy Berawal dari Status Akun Medsos

Beritaterheboh.com - Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Direksi TVRI terkait pemberhentian Helmy Yahya sebagai diru...

Beritaterheboh.com - Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Direksi TVRI terkait pemberhentian Helmy Yahya sebagai dirut, Senin (27/1). Dalam rapat tersebut, Direksi menyampaikan pembelaan terhadap Helmy Yahya atas tudingan yang dilemparkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. 

Direktur Program dan Berita TVRI, Apni Jaya Putra, mengungkapkan hubungan tak harmonis antara Dewas dan Direksi sudah berlangsung lama. 

Ia menjelaskan, hal ini dipicu oleh berbagai perdebatan mengenai beberapa masalah yang dihadapi TVRI.

"Kronologi hubungan Dewas dan Direksi, memang terjadi disharmoni antara Dewas dengan Direksi sejak 6 bulan jabatan Direksi. Dipicu perdebatan soal status badan layanan umum, penyetopan siaran berita oleh oknum karyawan," kata Apni di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Selain itu, menurut dia, meski bekerja sudah sesuai dengan ketentuan, kinerja Direksi TVRI tak pernah dianggap memuaskan, alias hanya cukup oleh Dewas. Apni menyebut setelah pemecatan Helmy Yahya, pihaknya sempat menyampaikan ke Dewas soal pentingnya rekonsiliasi demi menyelamatkan TVRI.

Tapi upaya rekonsiliasi ini tak berhasil. 

"Meski Direksi sudah bekerja sesuai dengan key indicator yang ditetapkan Dewas dan mencapai yang dihargai pihak luar TVRI secara akuntabel, kinerja Dirut dan Direksi tetap saja dinilai cukup. Direksi sudah menyampaikan ke Dewas bahwa rekonsiliasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan TVRI," ucapnya.

Kemudian, untuk membela Helmy Yahya, Direksi membantu mengirim surat pembelaan yang ditujukan kepada Dewas TVRI. Direksi berharap, dengan surat pembelaan ini, Dewas bisa mempertimbangkan alasan Helmy. 

"Kami menyampaikan surat pembelaan Dirut sekitar 27 halaman beserta lampiran kurang lebih 1.200 halaman agar Dewas dapat secara jernih untuk melihat semua fakta yang kami sampaikan," kata dia.

Lebih lanjut, menurut Apni keputusan dewas untuk memecat Helmy dengan menggunakan salah satu dalih yakni temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI kurang tepat. Sebab, kata dia, Ombudsman belum mengeluarkan lampiran hasil pemeriksaan (LHP) dari laporan yang ada.

"Dewas hanya mengutip pendapat salah satu anggota Ombudsman pada akun media sosial yang bersangkutan, Ombudsman belum mengeluarkan LHP atas laporan karyawan TVRI," tandas dia.

Selain Apni, rapat ini juga dihadiri oleh Plh Dirut TVRI, Supriyono, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Pengembangan dan Usaha, Rini Padmirehatta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyahri. (kumparan.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7039,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Direksi TVRI Bela Helmy di DPR, Ungkap Pemecatan Helmy Berawal dari Status Akun Medsos
Direksi TVRI Bela Helmy di DPR, Ungkap Pemecatan Helmy Berawal dari Status Akun Medsos
https://1.bp.blogspot.com/-CBVljHxsa68/Xi621hZTqgI/AAAAAAAAovQ/PFpkU4ChOu4H2mljeyymtpVSm-YRYlWBQCLcBGAsYHQ/s1600/dewas.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-CBVljHxsa68/Xi621hZTqgI/AAAAAAAAovQ/PFpkU4ChOu4H2mljeyymtpVSm-YRYlWBQCLcBGAsYHQ/s72-c/dewas.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/01/direksi-tvri-bela-helmy-di-dpr-ungkap.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/01/direksi-tvri-bela-helmy-di-dpr-ungkap.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content