Pelaku pembunuhan di Semarang, Jawa Tengah, Adi Setyawan (23 tahun) akhirnye berhasil dibekuk polisi setelah sempat buron. Awalnya, Adi ...
Pelaku pembunuhan di Semarang, Jawa Tengah, Adi Setyawan (23 tahun) akhirnye berhasil dibekuk polisi setelah sempat buron.
Awalnya, Adi kabur ke Subang Jawa Barat usai melakukan pembunuhan. Selama pelarian, Adi mengaku dihantui arwah korban.
Tak tahan dihantui arwah korban, Adi akhirnya memutuskan pulang ke Semarang. Ia kemudian ditangkap polisi di depan kawasan Stasiun Poncol, Semarang pada Selasa malam, 14 September 2021.
Diketahui sebelumnya, Adi Setyawan sempat masuk daftar DPO kepolisian karena melakukan pembunuhan di Jalan Pemuda. Adi membunuh korban bernama Sayyid Bintang, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Warga Kuningan, Kecamatan Semarang Utara ini menghabisi korban pada Minggu, 5 September 2021 dini hari sekitar pukul 04.00.
Korban Sayyid meninggal di lokasi kejadian. Sementara rekannya, Slamet Riyadi mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya dan sekarang masih dirawat di RSUP dr Kariadi.
"Kondisi yang bersangkutan (korban luka) berangsur membaik," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, dikutip Minggu, 19 September 2021.
Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Honda Beat dan Honda Sonic, yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana aksi kejahatan. Selain itu, turut diamankan pula dua handphone yang diduga hasil kejahatan.
Dua rekan Adi Setyawan lebih dulu ditangkap. Adi dan ketiga rekannya kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk diproses hukum. Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun. reqnews