Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penyedia layanan pengiriman internasional DHL Express Indonesia buka suara soal ramai kasus sepatu olahraga impor dengan harga Rp 10,3 juta ...

Penyedia layanan pengiriman internasional DHL Express Indonesia buka suara soal ramai kasus sepatu olahraga impor dengan harga Rp 10,3 juta dikenai biaya bea masuk sebesar Rp 31,81 juta. 

Nama DHL ikut terlibat dalam kasus ini lantaran digunakan untuk mengirimkan sepatu olahraga tersebut. 

DHL Express Indonesia menyatakan, pihaknya mengetahui situasi tersebut dan telah menghubungi konsumen guna menyelesaikan permasalahan bea masuk tersebut. 

"Kami mengetahui situasinya dan telah menghubungi pelanggan kami untuk membantu dalam penyelesaian masalah tersebut," kata DHL Spokeperson kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2024).  

DHL Express Indonesia mengatakan, pihaknya selalu mengikuti kebijakan dan peraturan yang relevan terkait proses pengiriman barang. 

"Kami selalu mengikuti undang-undang dan peraturan setempat yang relevan terkait dengan proses clearance barang kiriman," ujarnya. 

Sebelumnya, video seorang pria yang membeli sepatu dari luar negeri tengah ramai dibicarakan di media sosial. 

Hal ini lantaran pria tersebut dikenakan bea masuk jauh lebih besar dari harga barang yang dibeli. Video itu dibagikan oleh akun TikTok bernama @radhikaalthaf. Ia menceritakan, dirinya membeli sebuah sepatu sepak bola dengan harga Rp 10,3 juta. 

Namun, berdasarkan informasi yang diberikan oleh jasa pengirim, Radhika perlu membayarkan bea masuk sebesar Rp 31,81 juta. 

"Halo Bea Cukai, gua mau nanya sama kalian, kalian tuh netapin bea masuk dasarnya apa ya?" ujar dia dalam video yang diunggah, dikutip dan sudah mendapatkan izin, Senin (22/4/2024). 

"Gua kan baru beli sepatu, gua beli ini sepatu harganya Rp 10,3 juta, shipping Rp 1,2 juta, total Rp 11,5 juta. Dan kalian tau bea masuknya berapa? Nih Rp 31.810.343, itu perhitngan dari mana," sambungnya. 

Radhika pun mempertanyakan besaran bea masuk tersebut. Pasalnya, nilai bea masuk yang dikenakan jauh lebih besar dari perhitungan yang ia dapat. 

Berdasarkan perhitungan dirinya, dengan menjumlahkan pungutan bea masuk 25 persen, PPh 11 persen, dan PPN 11 persen, total besaran bea masuk dan pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 5,89 juta. 

"Dan ini juga perhitungan yang gua pake menggunakan aplikasi kalian, Mobile Bea Cukai, Rp 5,8 juta," katanya. 

Oleh karenanya, Radhika mengaku heran dan geram dengan besaran bea masuk yang dikenakan oleh Bea Cukai. Menurutnya, menjadi tidak masuk akal apabila besaran bea masuk lebih besar dari barang yang dibeli. 

"Tolong lah Bea Cukai, sekarang mana ada sih bea yang lebih besar dari barangnya," ucap dia. 

 Respons Bea Cukai 

Menanggapi unggahan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kemenkeu) memberikan penjelasan berdasarkan temuan yang didapat. 

Penjelasan ini disampaikan lewat akun resmi X, @beacukaiRI. DJBC menjelaskan, besaran bea masuk Rp 31,81 juta ditetapkan dengan menghitung adanya denda administrasi atas pengiriman yang dilakukan importir atau jasa kiriman bersangkutan, yakni DHL. 

Denda administrasi diberikan karena adanya kesalahan penetapan nilai pabean atau CIF. 

Semula, DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean atas barang yang dibeli oleh Radhika sebesar 35,37 dollar AS atau Rp 562.736. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, nilai pabean atas barang tersebut adalah 553,61 dollar AS atau Rp 8,81 juta. 

"Atas ketidaksesuaian tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 96 Tahun 2023 pasal 28 bagian kelima, pasal 28 ayat 3," tulis DJBC, dalam unggahan X. 

DJBC merinci besaran bea masuk dan pajak impor atas sepatu bola itu ialah bea masuk 30 persen sebesar Rp 2,64 juta, PPN 11 persen Rp 1,26 juta, PPh impor 20 persen Rp 2,29 juta, serta sanksi administrasi Rp 24,74 juta. 

Dengan demikian, total tagihan yang dikenakan sebesar Rp 30,93 juta. 

"Besaran sanksi administrasi berupa denda dikenakan sesuai PP nomo3 39 Tahun 2019 pasal 6 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan," tulis DJBC Kemenkeu. 

Dengan adanya pengenaan sanksi administrasi tersebut, DJBC mengimbau kepada Radhika untuk berkonsultasi dengan jasa kiriman yang digunakan, yakni DHL. 

"Adapun status pemeriksaan serta rincian tagihan dapat diakses secara terbuka dan real time oleh pemilik barang melalui beacukai.go.id/barangkiriman atau dengan menghubungi @bravobeacukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai yang menangani paket," tulis DJBC Kemenkeu.(kompas.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,381,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7225,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8022,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4774,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimKxiOzwDh1z82r9hyffm2dpgGaQ7XYygdjC3CSga174K6oDand_kplSlC2fjvEI8IMDNB9XRL-hLEeQjiwV-JwZjp9ULk7_4KDdMSd7nzhFw_DmTlO9SrG8-1uXynTUWIiuAjf3FeKdZ1hRv8UNIzpsrkhTqcctSi9MfTi1Koc0nKE8tJRJUr1mMF5Ouu/w643-h382/9.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimKxiOzwDh1z82r9hyffm2dpgGaQ7XYygdjC3CSga174K6oDand_kplSlC2fjvEI8IMDNB9XRL-hLEeQjiwV-JwZjp9ULk7_4KDdMSd7nzhFw_DmTlO9SrG8-1uXynTUWIiuAjf3FeKdZ1hRv8UNIzpsrkhTqcctSi9MfTi1Koc0nKE8tJRJUr1mMF5Ouu/s72-w643-c-h382/9.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2024/04/penjelasan-dhl-soal-beli-sepatu-rp-10.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2024/04/penjelasan-dhl-soal-beli-sepatu-rp-10.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content