Waduuh..! Bachtiar Nasir Diduga Cuci Uang Dana Aksi Bela Islam

Beritaterheboh.com - Pemeriksaan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir oleh penyidik Dit Tipideksus Bareskri...




Beritaterheboh.com - Pemeriksaan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir oleh penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait yayasan, Rabu (8/2), tertunda. 

Nasir tidak muncul dan hanya mengutus pengacaranya, Kapitra Ampera, yang datang ke Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekitar pukul 10.05 WIB.

Usai bertemu penyidik, Kapitra menyatakan penyidik dapat memahami ketidakhadiran kliennya yang merasa tidak dipanggil secara layak dan patut karena dipanggil hanya dua hari sebelum diminta datang.

"Anggota (polisi) begitu bersemangat dan waktunya cuma dua hari sehingga kami tidak dapat menyiapkan data dan dokumen pendukung dalam pemeriksaan," kata Kapitra.

Dalam kesempatan itu Kapitra juga mendapat penjelasan jika kliennya hendak diperiksa menyangkut dengan yayasan keadilan untuk semua atau justice for all.

"Kebetulan (yayasan itu) dipakai untuk menampung sumbangan dari masyarakat dalam aksi bela Islam II (411) dan III (212). Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," lanjutnya.

Penyidik, masih kata Kapitra, hendak memeriksa Natsir karena mungkin dalam struktur yayasan itu ada nama kliennya.

Tetapi dia akan membuktikan bila Natsir tidak ada hubungannya dengan yayasan itu. Hal ini juga bisa dicek di akta pendirian yayasan yang dibuat oleh notaris.

"Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur. (Polisi) menduga ada pengalihan aset yayasan kepada pihak pembina, pengawas," tambahnya.

Dalam kasus ini, menurutnya, belum ada tersangka karena laporan polisi baru dibuat pada Senin (6/2) lalu. Laporan ini, menurut Kapitra, juga merupakan laporan yang dibuat sendiri oleh polisi karena temuan polisi.

"Itu memang dibolehkan dalam UU. Penyidik melakukan penyelidikan. Apalagi ini TPPU. Kita menyambut hangat saja. Selagi sesuai prosedur hukum, kita siap dan patuh dan datang untuk memenuhi panggilan hukum," tambahnya.

Tentu kliennya nanti akan menjelaskan yayasan ini bergerak dalam bidang apa. Panggilan ini dianggapnya juga sebagai bentuk kesempatan untuk mengklarifikasi.

"Kita tunggu dari penyidik kapan (Nasir akan) dipanggil lagi. Kalau bisa habis pemilu (15 Februari) biar suasananya kondusif. Tentunya harus sesuai aturan, surat panggilan harus minimal tiga hari sebelum hari pemanggilan," imbuhnya. (beritasatu.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,373,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7067,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8017,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4705,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Waduuh..! Bachtiar Nasir Diduga Cuci Uang Dana Aksi Bela Islam
Waduuh..! Bachtiar Nasir Diduga Cuci Uang Dana Aksi Bela Islam
https://4.bp.blogspot.com/-WgV_3i_1jlI/WJsK7LEY-DI/AAAAAAAABmY/D8RVG_qe3r4NHw1h32RC1N7m49Al4tD9ACLcB/s640/bahtiar%2Bnasir.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-WgV_3i_1jlI/WJsK7LEY-DI/AAAAAAAABmY/D8RVG_qe3r4NHw1h32RC1N7m49Al4tD9ACLcB/s72-c/bahtiar%2Bnasir.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/02/waduuh-bachtiar-nasir-diduga-cuci-uang.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/02/waduuh-bachtiar-nasir-diduga-cuci-uang.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content