Beritaterheboh.com - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan menetapkan Direktur Utama PT Amanah Bersama U...
Beritaterheboh.com - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan menetapkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat atau agen perjalanan haji dan umrah Abu Tours, Hamzah Mamba (35) sebagai tersangka.
Abu Hamzah, demikian Hamzah lebih populer dikenal, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang setoran calon jamaah umrah sebanyak 86 ribu.
Penetapan tersangka untuk kali pertama dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.
Dalam keterangan persnya di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/3/2018), Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Polisi Dicky Sondani didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Polisi Yudhiawan mengatakan, tersangka dijerat menggunakan sejumlah pasal.
Pasal yang menjerat, yakni Pasal 45 ayat 1 jo pasal 64 ayat 2 Undang Undang Penyelenggaraan Haji subsider pasal 372 dan 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3, 4, 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Tersangka sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang tidak melaksanakan pelayanan kepada 86.000 jemaah sesuai dengan perjanjian tertulis. Tersangka diancam penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar," kata Dicky.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Abu Hamzah juga langsung ditahan.
Saat berusaha dikonfirmasi usai konferensi pers, dia langsung kabur bersama dengan penyidik menuju ke ruangan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan.
Polisi juga sudah menyita seluruh aset tersangka.
Bahkan, Jumat pagi tadi polisi menggeledah kantor pusat Abu Tours di Jalan Pajonga Daeng Ngalle (eks Jalan Kakatua), Makassar.
"Abu Tours ini beroperasi di 15 provinsi di Indonesia. Tapi kantor pusatnya ini di Makassar. Jadi total jemaah yang tidak diberangkatkan sebanyak 86 ribu orang," tambahnya.
Gaya Hidup Abu Hamzah
Abu Hamzah adalah seorang pemuda pengusaha.
Sebelum mengelola agen perjalanan haji, pria asal Takalar, Sulawesi Selatan ini merupakan penjual coto makassar.
Kini, dia juga mengelola kafe dan rumah makan, media massa, koperasi, percetakan, toko buku.
,
Diduga bisnis lain yang dikelola tersebut merupakan hasil pencucian uang setoran calon jamaah yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Selain pengusaha, pria yang sempat kuliah pada Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar ini juga gemar jalan-jalan di luar negeri, termasuk touring menggunakan sepeda motor gede.
Dia memiliki klub sepeda motor bernama Silverhawk, serupa dengan nama kafenya di Jalan Andi Mappaoudang, Makassar.
Berikut foto-foto gaya hidup Abu Hamzah walau demikian foto-foto ini sudahtidak lagi ditemukan di akun instagramnya.
Bersama mobil sport mewah merek Ferrari dan Lamborghini. (INSTAGRAM.COM/ABUHAMZAH12)
Di sela touring menggunakan sepeda motor di Eropa. (INSTAGRAM.COM/ABUHAMZAH12)
Pada foto di atas terlihat bagaimana gaya hidup Abu Hamzah dan keluarga.
Berdasarkan penelusuran Tribun-Timur.com sebelumnya, Abu Hamzah merupakan pemilik mobil sport merek Lamborghini dan Ferarri.
Bahkan, dia pernah memamerkan dirinya mendapatkan undangan khusus dari produsen mobil seharga miliaran rupiah tersebut.
Selain itu, ketika dia bepergian menggunakan pesawat udara, duduk di kelas bisnis.
Berdasarkan foto pada akunnya, dia juga pernah ke Las Vegas.
Las Vegas adalah kota terpadat di negara bagian Nevada, Amerika Serikat, ibukota Clark County, dan kota resor besar terkenal secara internasional untuk industri perjudian, perbelanjaan, dan hiburan.
Kota ini juga dijuluki Ibukota Hiburan Dunia, yang terkenal karena sejumlah resor kasinonya dan hiburan sejenis.
Entah untuk tujuan apa Abu Hamzah ke kota ini.
Selain itu Abu Hamzah ternyata adalah sponsor acara 212 yang dilakukan untuk mendemo Basuki Tjahaja Purnama agar segera dipenjara. Hal ini bisa terlihat dari postingan di akun instagramnya.
Sebagai berikut
Tribunnews.com/beritaterheboh.com