Tri Suaka mendapatkan somasi dari para pencipta lagu Melayu yang tergabung dalam Erwin Agam melalui Forum Komunikasi Artis Minang Melayu In...
Tri Suaka mendapatkan somasi dari para pencipta lagu Melayu yang tergabung dalam Erwin Agam melalui Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (Forkammi), salah satunya Erwin Agam yang mengancam akan menuntut ganti rugi atau denda hingga Rp 10 miliar karena telah mengcover lagunya tanpa izin yang disebutnya sebagai tindakan membajak lagu.
Tri Suaka mengatakan akan mempelajari somasi tersebut bersama kuasa hukumnya. Namun secara garis besar, Tri Suaka mengemukakan bahwa apa yang dilakukannya tidak salah.
Hal itu, kata Tri Suaka karena dia selalu mencantumkan nama penciptanya atau copyright di setiap lagu yang dicovernya dan seharusnya sudah ada pihak yang akan secara otomatis melakukan penagihan terhadap royalti atau dari hak dari pencipta cipta.
Mengaku akan pelajari dulu somasinya
“Soal somasi nanti Tri bakal pelajarin dulu sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya. Kita juga selalu mencantumkan copyright di setiap cover," ujar Tri Suaka dalam virtual zoom, Jumat 29 April 2022.
Selain itu, terkait royalti, Tri Suaka memberikan penjelasan lebih detil. Menurutnya akan ada pihak yanhg secara otomatis untuk menagihnya jika dicantumkan copyright dalam pengunggahan video di Youtube.
Oleh sebab itu, hal tersebut harusnya royalti sudah didapat secara otomatis oleh Erwin Agam dari lembaga, bukan dari pribadi Tri Suaka.
"Untuk hal itu setahu kita ada yang namanya publisher, selagi dia sudah mendaftarkan hak cipta dia, harusnya secara otomatis juga sudah mendapat royalti," jelasnya.
Terancam akan digugat hingga senilai Rp 10 miliar karena cover lagu tanpa izin
Sebelumnya pihak Erwin Agam melalui pengacaranya melayangkan somasi untuk Tri Suaka, Zinidin Zidan, dan beberapa orang aserta pihak lain meminta maaf sekaligus menemui pihaknya untuk membicarakan royalti atau keuntungan dengan mengcover lagu milik Erwin Agam tanpa izin.
Erwin Agam melalui Forkammi melayangkan somasi kepada pihak Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Namun, hingga kini somasi itu belum mendapat tanggapan.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan memang sempat mengcover dua lagu ciptaan Erwin Agam. Lagu tersebut berjudul Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa. Masing-masing lagu dicover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebanyak 5 kali. Kemudian lagu tersebut mereka upload di YouTube masing-masing.
Erwin Agam sudah mencoba menghubungi Tri Suaka melalui media sosial dan email. Namun, karena tak ada tanggapan, pihak Erwin Agam memberi waktu seminggu sebelum bakal menggugat keduanya ke pengadilan dengan nominal Rp 10 miliar. hops.id