Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi, 19 tahun, MD ditabrak pengendara mobil BMW di Sleman, ...
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi, 19 tahun, MD ditabrak pengendara mobil BMW di Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Mahasiswa angkatan 2024 itu mengalami cedera berat di kepala dan tewas di lokasi kecelakaan.
Pengendara mobil BMW yang menabrak Argo hingga MD tersebut diketahui bernama Christianto Pangarapenta Pengidahen Tarigan, 21 tahun. Insiden tabrakan maut ini sedang ditangani Kepolisian Resor Sleman.
1. Kronologi kejadian
Kecelakaan terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sleman AKP Mulyanto, Argo sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario ketika ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan. Argo meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar, dan tangan kiri lecet.
2. Sesama mahasiswa UGM
Christianto diketahui juga mahasiswa UGM. Christianto merupakan mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Selain itu, Christianto juga diketahui aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di kampusnya. Pasca insiden tabrakan tersebut, HIPMI PT UGM melalui akun Instagram @hipmiptugm menyatakan telah menonaktifkan keanggotaan Christianto dari organisasi tersebut. Akun tersebut juga menyebutkan HIPMI mendukung proses hukum dan pengusutan tuntas kecelakaan.
3. Reaksi kampus
UGM menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Argo dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Pimpinan kampus, termasuk Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa kedua fakultas telah berkoordinasi dan mendukung penuh penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sivitas akademika Fakultas Hukum UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Argo.
Dekan FH UGM Dahliana Hasan menyebut pihaknya akan terus berkomunikasi dengan keluarga Argo. Dia berjanji akan memperjuangkan kepentingan korban dan keluarga. "Dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut," kata Dahliana melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Mei 2025.
4. Dukungan Publik
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Sleman. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan, termasuk analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu, tagar #JusticeForArgo viral di media sosial sebagai bentuk dukungan publik agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Hingga saat ini Christianto belum ditetapkan sebagai tersangka. Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto mengatakan Christianto berstatus wajib lapor selama proses penyelidikan berlangsung.artikelasli