Sejumlah geng Roy Suryo mengalami kondisi tak disangka setelah dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Ada yang mengalami kecelakaan hingga d...
Sejumlah geng Roy Suryo mengalami kondisi tak disangka setelah dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Ada yang mengalami kecelakaan hingga ditinggal orang tersayang.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32 dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lima orang yang dilaporkan antara lain :
- Mantan Menpora Roy Suryo (RS),
- Ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS),
- Dokter Tifauzia Tyassuma (T),
- ES
- K.
Pada 8 Mei 2025 lalu polisi sudah mulai memanggil sejumlah saksi untuk menyelidiki laporan Jokowi.
Polisi memanggil saksi yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani dan Damai Hari Lubis.
"Diambil keterangan dulu, ya sepanjang pengetahuan mereka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Tripurta.
Sebenarnya polisi juga memanggil Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, tapi tak datang.
Pengacaranya, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kliennya tak bisa memenuhi panggilan karena mengalami kecelakaan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 6 Mei 2025 malam.
"Peristiwanya di tanggal 6. Ada panggilan di Polda Metro Jaya tanggal 8. Namun sepulang dari Mabes Polri tanggal 6 dan sempat juga mampir di RH Channel klien kami itu pulangnya malam sampai Bandung, itu memang ditabrak pemotor," kata Ahmad saat diwawancara Rafly Harun di Youtube.
Katanya pengendara yang memnabrak Rizal masih anak muda.
"Masih anak-anak muda lah. Pas sampai di Bandung malam," katanya.
Walau begitu Rizal tak memperpanjang tragedi itu, apalagi mengaitkannya dengan kasus ijazah Jokowi.
"Klien kami orangnya tidak mempersoalkan apa persitwa itu kaitannya dengan kasusnya. Ya begitu baiknya, motornya gak apa-apa orangnya gak apa-apa, sudah berpisah begitu saja," katanya.(tribunnews.com)