Polemik ijazah Jokowi tak kunjung selesai bahkan makin memanas, terutama tim Roy Suryo. Setelah menolak keras hasil uji lab forensik Jokowi...
Polemik ijazah Jokowi tak kunjung selesai bahkan makin memanas, terutama tim Roy Suryo.
Setelah menolak keras hasil uji lab forensik Jokowi yag dilakukan oleh Bareskrim Polri, kini Roy Suryo mengambil langkah baru.
Secara gamblang dirinya menyebut bahwa telah menyiapkan ahli dari Amerika demi menguji keaslian ijazah Jokowi.
Sebelumnya Roy Suryo cs memang meminta untuk dilibatkan soal pengecekan ijazah Jokowi jika memang dinyatakan asli.
Hal itu dilakukannya lantaran menaruh curiga dengan Bareskrim Polri yang diduga kuat bakal menyatakan ijazah Jokowi asli.
"Saya sebenarnya sudah kontak dengan ahli dari Amerika. Rismon dari jepang, Dokter Tifa juga sudah dapat. Mereka siap bantu," kata Roy Suryo di Kompas TV.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengatakan bakal menghormati hasil labfor dari polisi.
"Kita tunggu hasil dari labfor, kita homati tetapi harus terang ijazahnya ditunjukan," katanya.
Ia juga meminta agar hasil laboratorium forensik harus detail merinci.
"Hasilnya detail kayak kita uji lab. Jangan hanya hasilnya satu kalimat saja ini asli atau ini tidak asli. Kalau hasil itu detail rinci Insya Allah kita homati tapi kalau tampak mengada-ada ya jangan begitulah," kata Roy Suryo.
Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah mengatakan sebenarnya untuk membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu tak memerlukan uji lab forensik.
"Menurut saya untuk pembuktian ijazahnya asli gak perlu menggunakan digital forensik karena produknya analog," kata Ruby di Kompas TV.
Terkecuali ijazah Jokowi hanya dalam bentu soft copy dan tak ada lagi pihak yang memiliki.
"Misalnya semua pihak gak ada yang punya, pernah ada hasil scannya sementara, atauapun hanya punya soft copy semua pihak gak ada yang punya asli, barulah mungkin bisa dilakukan proses pembuktian menggunakan digital forensik, karena produk yang ada cuma bentuk soft copy nah itu digital forensik bisa masuk," katanya.
Dengan kasus ijazah Jokowi, menurut Ruby hanya perlu meminta keterangan dari UGM, teman kuliah dan dosen saja.
"Uji lab forensiak itu analog forensik gak ada hubungannya dengan digital forensik. Tinggal membuktikan sebuah tanda tangan pada tanggal tersebut orang tersebut asli, kertasnya, penulisannya nah itu analog forensik bisa membuktikan. Kalau digital itu layer berbeda soft copy sudah masuk yang logical sedangkan produk ini analog," katanya.
Terkecuali untuk laporan Jokowi di Polda Metro Jaya pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, E dan K, polisi memang harus menggunakan digital forensik.
Pasalnya Roy Suryo Cs menuduh ijazah Jokowi palsu berdasarkan dokumen digital berupa foto dari media sosial yang diposting akun X Dian Sandi Utama.
"Di kasus ini digital forensik harus tetap turun dimana ada pihak yang menyatakan membuktikan menggunakan digital. Barulah pelapor (Jokowi) bisa mengcounter bagaimana pembuktian digital forensik itu benar atau tidak," katanya.
Hal ini senada dengan pendapat Kabareskrim polri 2008-2009 Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno mengatakan penyelidikan ijazah Jokowi sebenarnya cukup dengan pemeriksaan analog.
"Ini masuk ranahnya analaog karena ini ranahnya administratif. Ini sangat mudah, kecuali memang permintaannya untuk panjang, filmnya mau panjang atau pendek. Kalau pendek gampang sekali, UGM-nya kan masih ada. Reputasi UGM internasional bukan nasional tidak mungkin dia akan menjualnya dengan begitu murah. Kemudian Pak Jokowi masih ada, teman kuliah masih ada, dosennya ada. Tinggal ditanya saja ke UGM benar gak punya mahasiswa namanya ini, oh benar. Mana buktinya dia terdaftar, berarti proses ijazah itu sampai dengan tamat," katanya.
Ketika UGM bisa membuktikan proses perkuliahan Jokowi sampai mendapat ijazah, maka Roy Suryo Cs bisa dinyatakan bersalah.
"Ijazah yang dipegang pak Jokowi itu yang dilihat. Yang diributkan jangan yang diributkan di medsos ya dokumen aslinya. Setelah dilihat betul gak ijazah yang bapak keluarkan, maka tamatlah riwayatnya. Atau oh tidak betul kami tidak pernah memberikan, prosesnya palsu ijazahnya pun palsu. Tapi kalau prosesnya benar ijazahnya benar gak perlu diforensik, analog ini," katanya.
"Artinya kalau filmnya pendek ya gak sampai seminggu tuntas ini. Tapi kalau mau film panjang kayak film India dua kali istirahat ya panjang dia," tambah Susno Duadji.
Menurutnya pun Jokowi tak perlu menunjukan ijazah seperti tuntutan Roy Suryo Cs.
"Pembuktian bukan ditunjukan ke publik, yang berhak penegak hukum, ketika dipanggil pasti dia menyerahkan ijazah yang asli, penegak hukum kroscek ke UGM. Setelah asli ya tak pelru pak Jokowi yang menunjukan, aparat penegak hukum sebagai pressrilis sebagai pertanggungjawaban ke masyarakat," katanya.
Kini Roy Suryo justru menyeret ahli digital forensik dari luar negeri.
"Kalau disanggah lagi wah aparatnya disidik tak percaya kita harus lapor ke luar negeri, nah itu sudah lain ceritanya, itu film panjang namanya," kata Susno Duadji.
Jokowi Lapor Polda Metro
Sebelumnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.
"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga," imbuhnya.
Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Yakup menyebut Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.
"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ucap dia.
Yakup juga menyampaikan Jokowi siap kembali memberikan keterangan kepada pihak berwajib jika nantinya memang diperlukan.
"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," kata Yakup.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia.
Jokowi juga membeberkan alasan dirinya baru sekarang menempuh jalur hukum lantaran sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Roy Suryo dkk Diperiksa
Babak baru kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa menjalani pemeriksaan, Kamis (15/5/2025) sejak pukul 09.00 WIB.
Dilansir dari Tribunnews.com, Roy Suryo dan dr Tifa memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedua terlapor diketahui sudah masuk ke dalam ruangan riksa.
Tampak Roy Suryo mengenakan kemeja berwarna biru sedangkan dr Tifa memakai baju hitam dan kerudung warna merah muda.
Dari hasil penelusuran Tribunnews.com, Roy Suryo dan dr Tifa sempat memberikan keterangan terkait tudingan ijazah palsu tersebut.
"Yang kita sampaikan tadi bukan hoaks kami ini hanya masyarakat, yang namanya ijazah palsu itu adalah kajian akademik," ucap Roy dalam video live yang diunggah YouTube Channel Abraham Samad.
Aktivis Said Didu turut mengatakan lewat akun X agar masyarakat memberikan dukungan kepada kedua terlapor.
"Mari kita kawal, dukung, dan doakan perjuangan para pejuang kebenaran Dokter Tifa dan Dr. Roy Suryo,” tulisnya dikutip Kamis (15/5/2025).
Said Didu menuturkan keduanya akan diperiksa di Polda Metro Jaya atas laporan Joko Widodo.(tribunnews.com)