Beritaterheboh.com - Seorang pria penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri, dilaporkan ke Bareskrim Polri tadi malam. ...
"Dalam bukunya itu ada dua hal yang prinsip bahwa Pak Bimo disebut satu keturunan dengan Pak Jokowi (Presiden RI). Disebutkan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI.
Padahal bapaknya klien saya seorang pegawai negeri dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ungkap kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/12/2016).
![]() |
Kuasa hukum Michael Bimo saat membuat laporan. |
Kuasa hukum Michael Bimo membuat laporan ke Bareskrim Polri semalam (24/12) dengan nomor: LP/1272/XII/2016/Bareskrim. Bambang Tri dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Dia juga mengirimkan foto yang disebut merupakan potongan isi dari buku 'Jokowi Undercover'. Di situ tertulis bahwa Michael Bimo memiliki hubungan darah dengan Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
![]() |
Buku tersebut memiliki tebal 400 halaman dan disebut Lina tak ada konfirmasi kepada kliennya. "Kalau kita lihat ini cukup unik, buku ini memiliki ketebalan 400 halaman dan dicetak dalam jumlah besar. Mencetak buku setebal itu bukan biaya yang murah, apalagi sejumlah untuk diperjualbelikan. Jadi kami laporkan supaya hal-hal seperti ini tidak menyebar dan menjadi fitnah," ujar Lina.

Lina berharap polisi segera melakukan proses hukum terhadap Bambang Tri. Selain merugikan kliennya, buku tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik keluarga besar Michael Bimo.(detik.com)
