Beritaterheboh.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta maaf atas perilaku hakim MK yang terkena operasi tangkap tan...
Beritaterheboh.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta maaf atas perilaku hakim MK yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Seperti diberitakan sejumlah media, salah satu hakim MK berinisial PA, terkena OTT penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.
OTT dilakukan di sebuah hotel 'esek-esek' di kawasan pusat hiburan malam di Jakarta Barat.
"Saya minta maaf karena ada hakim MK lakukan kesalahan lagi, meskipun itu personal. Saya kira lembaga ini tercoreng lagi," ujar Arief Hidayat kepada sejumlah wartawan seperti dilaporkan Kompas Tv.
Arief Hidayat telah mengumpulkan para hakim MK untuk melakukan rapat mendadak.
Informasi dari Gedung MK menyebutkan, empat hakim dari sembilan hakim MK telah berada di kantor MK.
Keempat hakim itu adalah Gede Palguna, Manahan Sitompul, Anwar Usman, dan Arief Hidayat.
Beberapa hakim lain belum datang karena sedang melakukan rapat kerja di Gedung Pusdiklat MK di Cisarua, Bogor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK, Patrialis Akbar.
Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasua korupsi.
"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa," kata Arief Hidayat di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Arief mengaku memohon maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak bisa menjaga nama baik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis.
Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi. (tribunnews.com)