Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Iksan Abdullah Beritaterheboh.com - Benar apa kata...
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Iksan Abdullah |
Beritaterheboh.com - Benar apa kata Gus Mus bahwa MUI itu makhluk apa sehingga dengan gampangnya membuat fatwa atau pernyataan sikap yang mersahkan masyarakat. Keberadaan MUI tidak serta merta memberikan manfaat untuk umat Islam di Indonesia. Keberadaan MUI di satu sisi justru membuat keresahan di masyarakat dengan pernyataan sikap dan fatwanya.
Banyak fatwa-fatwa MUI yang justru bertentangan dengan pendapat ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Fatwa-fatwa MUI yang berbeda dengan kedua ormas tersebut membuat masyarakat bingung untuk mengikuti pendapat siapa.
Pernyataan sikap MUI yang paling membuat gaduh adalah saat menyatakan Ahok menista agama. Pernyataan sikap MUI ini membuat gaduh dimana-mana. Berjuta-juta manusia harus berkumpul untuk melakukan aksi yang tak jelas tujuannya. Dimana-mana terjadi perdebatan tentang Ahok. Banyak pertemanan menjadi hancur hanya gara-gara beda pendapat tentang Ahok.
Kembali MUI mengeluarkan pendapat yang saya pikir sangat berbahaya. MUI menyatakan korupsi pengadaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Fahd El Fouz dianngap bukan penistaan agama. Berikut informasinya.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Iksan Abdullah turut mengomentari soal dugaan korupsi pengadaan Al-Quran dan Lab di Kemenag, dimana Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Guntur, Jakarta Pusat.
Menurut Iksan, kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tidak bisa disebut sebagai penodaan agama, atau disamakan dengan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
“Masih perlu kami kaji, tapi yang jelas kan ini korupsinya pengadaan Al-Quran. Bukan mengurangi ayat Al-Quran,” ujar Iksan, dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Iksan menjelaskan karena kasus tersebut adalah korupsi mengenai proyek pengadaan Al-Quran maka itu sudah masuk ranah hukum dan jelas ada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun apabila korupsinya mengenai korupsi mengurangi ayat Al-quran seperti ayatnya dihilangkan satu, itu jelas masuk kategori penodaan agama.
“Ini kan sudah penyidikan, arahnya jelas bahwa yang dikorupsi itu pengadaan Al-Quran. Tapi kalau yang dikorupsi itu ayat yang jumlahnya dihilangkan, jelas itu penodaan dan umat harus bereaksi atas hal itu,” kata Iksan.
Pernyataan Iksan Abdullah memang benar bahwa korupsi pengadaan Al-Qur’an sudah ada undang-undang pidananya yaitu undang-undang korupsi. Namun dengan mengatakan bahwa korupsi pengadaan Al-Qur’an bukan termasuk penistaan agama saya sangat tidak sepakat.
Korupsi pengadaan Al-Qur’an justru penistaan agama yang sebenarnya. Tidak hanya menista agama, namun juga menghianati ajaran agama. Hanya orang munafik yang berani melakukan korupsi pengadaan Al-Qur’an. Ingat, dosa munafik lebih parah dibanding orang kafir.
Apa yang dilakukan oleh Ahok sangat sulit disebut kategori menista agama. Ahok justru sedang mengingatkan ada orang Islam yang sedang menista agamanya sendiri dengan memakai ayat Al-Qur’an untuk kepentingan politik. Orang seperti ini yang justru telah menginjak-injak ajaran agama.
Koruptor dan politik yang menggunakan ayat Al-Qur’an untuk kepentingan politik adalah orang munafik yang berlindung di baju Islam. Mereka pura-pura memeluk agama Islam namun kemudian menginjak-injak ajaran Islam. Parahnya, mereka memanfaatkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya untuk kepentingan politiknya.
Jika mereka tidak menginjak-injak ajaran Islam, mereka pasti tidak akan menghianati ajaran Islam. Mereka tidak akan melakukan perbuatan yang jelas-jelas dilarang oleh ajaran Islam.
Sebagai seorang muslim, saya sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Iksan Abdullah. Begitu berbahaya jika pernyataan tersebut didengar oleh orang awam.
Hal yang ditakutkan adalah ketika orang awam sampai menganggap apa yang dilakukan oleh Ahok lebih berat dosanya dibanding apa yang dilakukan oleh koruptor. Karena merasa dosanya tidak seberat apa yang dilakukan oleh Ahok, membuat mereka tidak takut untuk melakukan korupsi.
Terbukti karena pernytaan sikap MUI sebelumnya, banyak masyarakat yang justru lebih membenci Ahok dibanding koruptor. Dan setelah Telah ada aksi demo dengan teriakan-teriakan bunuh Ahok hingga beberapa jilid. Sebaliknya, setelah Iksan Abdullah menyatakan korupsi bukan pensitaan agama, justru tidak ada aksi demo dengan teriakan bunuh koruptor. Padahal, Ahok belum terbukti menista agama. Sedangkan para koruptor yang jelas-jelas menista agama tidak mereka laknat dengan kata-kata sadis.
Fakta ini tentu membuat miris umat Islam. Mau tidak mau MUI menjadi pihak yang bertanggung jawab mengapa paradigma masyarakat seperti itu karena secara tidak langsung, berkat pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh MUI lah yang mebuat paradigma masyrakat seperti itu.
Penulis : Saefudin Achmad Sumber : Seword .com