Netizen Bertanya Soal Halal Haram Minum Air Kencing Onta, Jawaban Prof Mahfud MD Telak!

Beritaterheboh.com - Sebuah video yang memperlihatkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir minum air kencing u...


Beritaterheboh.com - Sebuah video yang memperlihatkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir minum air kencing unta dicampur dengan susu unta menjadi viral dan bahkan menjadi sumber perdebatan politik baru.

Video itu pertama dibagikan di akun Instagram @BachtiarNasir yang kemudian sudah ditonton lebih dari 190.000 kali dan mendapat 1.000 lebih komentar.

Lompati Instagram pesan oleh bachtiarnasirHentikan Instagram pesan oleh bachtiarnasir
Dalam unggahannya, Bachtiar mengutip beberapa hadis yang menyebut fungsi air seni dan susu unta yang memiliki khasiat kesehatan tersendiri. "Rasanya, agak-agak, pahit-pahit sedikit," kata Bachtiar dalam video tersebut.

Bachtiar menyebut lagi bahwa menurut penelitian -yang tak disebutkan sumbernya- kencing unta "bisa menyembuhkan penyakit sel-sel kanker di dalam tubuh manusia".

Video tersebut kemudian disebarkan lagi di Twitter, dan menjadi viral. Menurut Spredfast, penggunaan 'kencing onta' naik 93.325% dan digunakan dalam lebih dari 11.000 cuitan sejak Jumat (05/01) sampai Minggu (07/01) sore, sementara 'kencing unta' juga naik 36.073% dan dicuitkan lebih dari 8.000 kali pada kurun waktu yang sama.


Salah seorang netizen kemudian bertanya pada prof Mahfud MD soal kencing onta.

Assalamualaikum prof @mohmahfudmd Mengganggu, semoga pertanyaan ini menambahkan keimanan semua orang prof @mohmahfudmd
Haramkah meminum air kencing Unta?


Dan prof Mahfud MD pun menjawab, Dimas, mnrt saya keimanan seseorang tak bs diukur dari air kencing unta. Minum air kelapa saja, segar. Sama dgn berebutan hati onta, katanya utk obat asma. Loh, skrng di toko sdh bnyk obat asma murah yg hiegenis. Beragama itu yg enak tp tak boleh seenaknya.

Jawaban prof mahfud MD sudah diretweet hampir 1000 kali netizen.


Kemenkes: Minum Air Kencing Unta Bisa Terjangkit Flu Unta


Konsumsi air kencing unta dinilai dapat terjangkit penyakit Middle East Respiration Syindrome Coronavirus (MersCov) atau flu unta.

Dampak buruk tersebut tidak dapat terhindarkan sekalipun air kencing unta yang diminum dicampur dengan air susu unta. Hal itu diutarakan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi merujuk pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO).

"WHO juga menekankan untuk tidak mempraktikkan minum susu unta bersamaan dengan air kencing unta, dikhawatirkan akan tertular penyakit flu unta," kata Oscar kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat Senin (8/1).



Oscar memandang bukti ilmiah yang ada belum cukup meyakinkan. Dia menambahkan, sebaiknya masyarakat tidak mengonsumsi air kencing unta agar tidak tertular flu unta.

"Karena perlu pengembangan lanjut terhadap riset dan uji klinisnya," tutur Oscar.


Pamer Minum Kencing Onta, Kader Muhammadiyah Kritik Bachtiar Nasir


“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ.
‘Di antara tanda-tanda Kiamat adalah hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan.’” [1]
———

Pagi tadi saya kaget bukan kepalang saat menyaksikan video seorang ustadz dan salah seorang pengikutnya minum kencing unta campur susu unta, untuk kesehatan katanya. Setelah itu teriak takbir sambil cekikikan. Terus terang saya bingung sekaligus tersinggung.

Saya bingung, tak habis pikir bagaimana bisa seorang penyandang gelar ustadz, terkenal, bisa melakukan itu. Apa dasarnya? Perilaku apa ini?

Memang ada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah pernah menyarankan penggunaan kencing unta untuk obat, dikenal dengan hadits Urayinin [2] Namun ini bertentangan dengan hadits lain: Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dari apa-apa yang diharamkan atas kalian’ [3], ‘Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan setiap penyakit ada obatnya, maka berobatlah, dan janganlah berobat dengan yang haram’[4], dan ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berobat dengan obat yang kotor (khabits)’ [5] Dan banyak ulama yang sependapat bahwa kotoran hewan itu najis, sebagaimana misalnya diungkapkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar di dalam Fathul Bari (1/125), atau dalam Nailul Authar (1/126) menyatakan bahwa sebab dilarangnya menggunakan rauts adalah karena ia najis, dan najis tidak bisa digunakan untuk menghilangkan najis yang lain. Dan ingat, najis itu haram.

BBC.com/CNNIndonesia.com/suaraislam.co


Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,371,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6952,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8007,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4677,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Netizen Bertanya Soal Halal Haram Minum Air Kencing Onta, Jawaban Prof Mahfud MD Telak!
Netizen Bertanya Soal Halal Haram Minum Air Kencing Onta, Jawaban Prof Mahfud MD Telak!
https://3.bp.blogspot.com/-CYhwksJDXgc/WlVLgNwfCTI/AAAAAAAAFCI/LjTGqhVmM_kwNJXITTjv8grFQWY9xexWgCLcBGAs/s1600/unt.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-CYhwksJDXgc/WlVLgNwfCTI/AAAAAAAAFCI/LjTGqhVmM_kwNJXITTjv8grFQWY9xexWgCLcBGAs/s72-c/unt.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/01/netizen-bertanya-soal-halal-haram-minum.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/01/netizen-bertanya-soal-halal-haram-minum.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content