Partai Gerindra Kritik Kotak Suara 'Kardus', KPU Ungkap Fakta Ini, saat RDP Tak Ada Partai yang Menolak!

Beritaterheboh.com - Penggunaan kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar kardus kedap air atau karton mendapat banyak kritikan. Para poli...


Beritaterheboh.com - Penggunaan kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar kardus kedap air atau karton mendapat banyak kritikan.

Para politikus Partai Gerindra termasuk yang paling santer menyoal kotak suara Pemilu 2019 terbut dari kardus kedap air.

Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan malah menyindir Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam sebuah acara, dengan mempertanyakan mengapa tidak sekalian menggunakan kotak suara Pemilu 2019 menggunakan bahan daun pisang.

Politikus lain mengaitkan adanya kehawatiran mudahnya terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019 karena kotak suara berbahan kardus mudah rusak atau dirusak.

Di media sosial juga banyak netizen yang mulai kritis dan mempertanyakan keputusan KPU menggunakan kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar kardus.

Mendapt hujan kritikan, Komisioner KPU akhirnya buka suara.

Komisoner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya tidak menentukan bahan dasar kotak suara pemilu secara sepihak.

Menurutnya, kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar kardus dipilih melalui persetujuan pemerintah dan DPR melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).

Pemilu 2019 Oleh karenanya, ia mempertanyakan pihak-pihak yang saat ini mengkritik kotak suara berbahan dasar kardus atau karton kedap air tersebut.

"KPU tidak bisa menetapkan sepihak, namun melalui persetujuan pemerintah dan DPR, lewat forum RDP," kata Pramono saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018), seperti dikutip dari Kompas.com.

"DPR kan ada wakil-wakil semua parpol, termasuk parpol-parpol pendukung pasangan capres-cawapres," sambungnya.

Pramono menjelaskan, usulan kotak suara berbahan karton itu mulanya dituangkan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Logistik.

Usulan itu dibahas dalam RDP yang digelar Maret 2018. Dalam RDP, draf PKPU ini dibahas dengan kepala dingin, tidak ada yang menolak, apalagi walk out.

Setelahnya, draf PKPU yang sudah disetujui melalui RDP diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diundangkan.

"Dan di Kemenkumham tidak ada koreksi sama sekali. Misal karena bertentangan dengan Undang-undang lain atau (undang-undang) yang lebih tinggi," ujar Pramono.

Akhirnya, Kemenkumham mengesahkan PKPU Nomor 15 Tahun 2018 pada 24 April 2018. Pasal 7 Ayat 1 PKPU tersebut mengatur bahwa kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar karton kedap air yang transparan satu sisi atau disebut juga dupleks.



Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Partai Gerindra Kritik Kotak Suara 'Kardus', KPU Ungkap Fakta, saat RDP Tak Ada Partai yang Menolak, 
. .
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6980,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4686,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Partai Gerindra Kritik Kotak Suara 'Kardus', KPU Ungkap Fakta Ini, saat RDP Tak Ada Partai yang Menolak!
Partai Gerindra Kritik Kotak Suara 'Kardus', KPU Ungkap Fakta Ini, saat RDP Tak Ada Partai yang Menolak!
https://3.bp.blogspot.com/-T3IdEInsfVM/XBdpsrhGi9I/AAAAAAAAVxc/oXGSIooPorQobNL3Nx4Vx2cCRytpBtXTgCLcBGAs/s1600/kpu.jpeg
https://3.bp.blogspot.com/-T3IdEInsfVM/XBdpsrhGi9I/AAAAAAAAVxc/oXGSIooPorQobNL3Nx4Vx2cCRytpBtXTgCLcBGAs/s72-c/kpu.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2018/12/partai-gerindra-kritik-kotak-suara.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2018/12/partai-gerindra-kritik-kotak-suara.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content