Ngenes! Ironi Dosen Malah Jadi Penyebar Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu'. Bakal Disidang, Begini Nasibnya Sekarang

Beritaterheboh.com - Dosen sejatinya menjadi contoh berpikir objektif dan ilmiah. Tapi dosen di Universitas Sumatera Utara (USU), Himma D...


Beritaterheboh.com - Dosen sejatinya menjadi contoh berpikir objektif dan ilmiah. Tapi dosen di Universitas Sumatera Utara (USU), Himma Dewiyana Lubis, malah sebaliknya. Ia malah menyebarkan hoax dan kebencian, yaitu bom Surabaya sebagai pengalihan isu terkait pilpres. Ironis!

Hoax itu ia tulis di akun Facebook-nya. Melalui handphone, ia menulis ujaran kebencian di rumahnya di Jalan Melinjo, LK VIII Komplek Johor Permai, Gedung Johor, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Mei 2018. Sekitar pukul 15.00 WIB, ia menulis status Facebook yang mengomentari kasus bom Surabaya, yaitu:

Skenario pengalihan yang sempurna
#2019GantiPresiden.


Padahal bom Surabaya dilakukan teroris yang menyebabkan sedikitnya 25 orang tewas. Alih-alih memberikan simpati dan empati kepada para korban, ia malah menuding bom itu bagian dari setting pengalihan isu politik.

"Saya sangat menyesal, saya hanya mengkopi status orang lain dan menyebarkan kembali. Saya salah dan sangat menyesal," ujar Himma sambil menangis saat ditangkap aparat dari Polda Sumut.


Namun penyesalan selalu datang belakangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia harus menjalani proses hukum. Himma sempat ditahan penyidik di Polda Sumut pada 20 Mei 2018 hingga 8 Juni 2018. Setelah itu, penahanannya ditangguhkan.

Pada Rabu, 9 Januari 2019, Himma mulai diadili di PN Medan.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," dakwa jaksa Tiorida Juliana Hutagaol.


Berapa ancaman hukumannya? Tidak tanggung-tanggung, Himma harus menghadapi ancaman 6 tahun penjara. Bunyi pasal di atas selengkapnya:

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.


Mendapati dosennya melakukan hal itu, pihak kampus pun angkat tangan. Rektor USU Runtung Sitepu menyatakan tak akan memberi bantuan hukum kepada Himma.

"Tidak, kita tidak memberi bantuan hukum untuk itu," kata Runtung.

Sidang rencananya dilanjutkan pada pekan depan.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6849,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7973,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4610,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ngenes! Ironi Dosen Malah Jadi Penyebar Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu'. Bakal Disidang, Begini Nasibnya Sekarang
Ngenes! Ironi Dosen Malah Jadi Penyebar Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu'. Bakal Disidang, Begini Nasibnya Sekarang
https://2.bp.blogspot.com/-_YxIrtAHglQ/XDbHh0WqtMI/AAAAAAAAWYc/x08eOGhArTwTHpFyZmKvf26HKkqh1O33QCLcBGAs/s1600/ima650x375.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-_YxIrtAHglQ/XDbHh0WqtMI/AAAAAAAAWYc/x08eOGhArTwTHpFyZmKvf26HKkqh1O33QCLcBGAs/s72-c/ima650x375.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/01/ngenes-ironi-dosen-malah-jadi-penyebar.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/01/ngenes-ironi-dosen-malah-jadi-penyebar.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content