Beritaterheboh.com - Kasus yang menjerat artis Vanessa Angel dan Avriellya menggegerkan banyak pihak. Vanessa Angel ditangkap polisi sa...
Beritaterheboh.com - Kasus yang menjerat artis Vanessa Angel dan Avriellya menggegerkan banyak pihak.
Vanessa Angel ditangkap polisi saat sedang melayani Rian, pengusaha tambang di Lumajang yang belakangan disebut polisi ber-KTP Jakarta.
Sebelum ditangkap polisi, Vanessa Angel mengunggah perjalanannya ke Surabaya di Insta Story miliknya.
Tampak di postingannya itu, Vanessa Angel mengenakan baju berwarna ungu dengan berbagai pose.
Mulai dari dirinya naik pesawat, tiba di Surabaya, dan menuliskan akan menjemput rezeki.
Tak lama kemudian, publik dihebohkan dengan penangkapan seorang artis yang diduga sedang melayani tamunya.
Dari foto yang beredar di media online, wanita itu mengenakan pakaian yang sama dengan pakaian yang dikenakan Vanessa Angel.
Benar saja, wanita yang ditangkap tersebut memang benar Vanessa Angel.
Setelah tertangkap basah, Vanessa Angel tampak digiring oleh anggota kepolisian dan menutupi wajahnya dengan bantal.
Tak hanya penasaran dengan kasus tersebut, netizen juga dibuat penasaran dengan sosok pria yang menyewa Vanessa Angel.
Apalagi, ia sampai rela membayar harga yang sangat mahal untuk bersama Vanessa Angel.
Berikut ini sejumlah fakta yang dikutip redaksi:
1. Berinisial R
Melansir dari Kompas.com, pengusaha yang memesan Vanessa Angel berinisial R.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Kemudian, belakangan santer terdengar bahwa pria itu bernama Rian, namun tak diketahui nama lengkapnya.
2. Pengusaha tambang asal Lumajang
Diketahui, pengusaha yang memesan Vanessa Angel memiliki beberapa perusahaan.
Salah satu perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha berinisial R adalah yang bergerak di bidang jasa.
AKBP Harissandi memastikan pengusaha berinisial R itu bukan merupakan bos salah satu media online.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan, perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bisang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ucap AKBP Harissandi.
Kabar yang beredar, pengusaha berinisial R itu merupakan pengusaha tambang asal Lumajang.
3. Mengaku masih bujangan
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan Rian ternyata merupakan warga Jakarta.
Rian juga merupakan pengusaha tambang pasir dan memiliki banyak usaha. Tambang pasir hanyalah salah satunya. Lokasi usaha pria keturunan Tionghoa ini juga tak hanya ada di Lumajang, tetapi beberapa daerah lainnya.
Menariknya, polisi juga mengatakan jika Rian masih belum terikat pernikahan alias masih bujangan.
"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," imbuhnya.
4. Mengidolakan Vanessa Angel
Dilansir dari Kompas.com, rupanya pengusaha berinisial R itu 'ngebet' mengencani Vanessa Angel karena mengidolakan sang artis.
R bahkan rela membayar tarif dengan harga selangit demi bisa memuaskan keinginannya tersebut.
Dikabarkan bahwa R rela merogoh kocek hingga Rp 80 juta demi bisa bersama dengan artis idolanya tersebut.
5. Belum Dibayar Lunas
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal itu sepertinya yang pas dirasakan oleh Vanessa Angel.
Sebab, belum selesai 'beraksi, ia ia malah ditangkap polisi.
Parahnya lagi, bayaran yang seharusnya diterima Vanessa Angel dari R belum dibayar lunas.
Sialnya, ia baru dibayar 30 persen dan sisanya belum kunjung dibayar.
Tarif Vanessa Angel yang belum dibayar lunas terungkap setelah Polda Jatim menelusuri rekening milik 'mami' yang menawarkan Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel baru dibayar 30 persen oleh pengusaha berinisial R.
Selain itu, nomor rekening milik 'mami' Vanessa Angel yang digunakan untuk bertransaksi sudah diblokir oleh Polda Jatim yang bekerja sama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dua 'mami', Tantri (28) dan Endang (37) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ucapnya.
6. Ditawarkan lewat Instagram
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menerangkan, modus operandi yang dilakukan keduanya yakni melancarkan aksinya melalui media sosial, termasuk Instagram khususnya.
Melalui medsos, dua tersangka mempromosikan atau melakukan jasa layanan yang dapat menyediakan bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.
"Keduanya memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi," singkat Yusep kepada awak media, Minggu (6/1/2019).
Yusep menjelaskan, ada aturan tertentu dalam pembagian fee.
"Aturan main 30 persen dibayar di muka melalui rekening," imbuhnya.
Yusep mengatakan, sampai saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus itu.
Selain itu, Yusep mengaku pihaknya juga telah meminta bantuan PPATK terkait treasing daripada transaksi keuangan.
Lalu, sudah berapa lama aksi mereka berlangsung?
"Sementara, data yang kami miliki, satu bulan ini cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layananini , area transaksi boarderles, maupun lintas wilayah," tandas polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.
.(Tribunnews.com)