Diciduk & Ditetapkan Tersangka Menghina TNI, Dosen UNJ Robertus Robert Dijerat Pasal Berlapis Lantaran..........

Beritaterheboh.com - Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert, sebagai te...


Beritaterheboh.com - Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert, sebagai tersangka.‎ Aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Robertus Robert diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat melakukan orasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata Dedi kepada Okezone, Kamis (7/3/2019).

Oleh pihak kepolisian, Robert dijerat Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang Mengatur ITE dan/atau Pasal 270 KUHP.


Hingga pagi ini, Robert masih diperiksa secara intensif di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. "Masih dalam pemeriksaan. Itu dulu infonya dari Direktorat Siber," ucap Dedi.


Sebagaimana diketahui, Robertus Robert diciduk pihak kepolisian pada Kamis 7 Maret 2019 dini hari. Ia dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan Robert dibenarkan oleh rekannya yang merupakan peneliti dari Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar. Erwin mengatakan sedang berada di Mabes Polri untuk mendampingi Robert sebagai kuasa hukumnya.

Pelesetkan Mars ABRI, Dosen UNJ Robertus Robert Diciduk Polisi

Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert dikabarkan diciduk polisi pada Kamis (7/3/2019), dini hari. Robert yang juga aktivis hak asasi manusia (HAM) itu dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan Robert dibenarkan oleh rekannya yang merupakan peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar. Kata Erwin, dirinya sedang berada di Mabes Polri untuk mendampingi Robert sebagai kuasa hukumnya.

"Betul (Robertus Robert ditangkap-red). Saya (sebagai) kuasa ‎hukum. (Robert diamankan) di Mabes Polri," ujar Erwin saat dikonfirmasi Okezone.

Robert diringkus polisi dari kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Pria berkacamata yang dikenal lantang menyuarakan demokrasi dan penegakan HAM itu diamankan sekira pukul 00.00 WIB dan langsung digelandang ke Mabes Polri.


"(Diamankan jam) 12 malam. Di rumahnya. Saat ini (Robert) sedang diperiksa," kata dia.

Sebelumnya, beredar video Robertus Robert secara terang-terangan mengubah lirik lagu Mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di depan khalayak umum saat berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, saat aksi kamisan beberapa waktu lalu. Aksinya yang mempelesetkan lirik mars ABRI dengan kalimat yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) itu lantas menuai banyak kecaman.

Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI), Arif Buwono menyayangkan sikap Robertus Robert tersebut. Arif mengecam Robert menyanyikan mars ABRI dengan nada ujaran kebencian di aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.


"Sebagai ketua FKPPI DKI, saya menyayangkan hal itu menjadi yang tidak baik. Yang seharusnya bisa diadakan dialog antara Bang Robert dengan pihak TNI terkait peristiwa HAM di masa lampau," kata Arif saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).

Arif mengatakan, video Robert yang diduga melecehkan mars ABRI sempat viral di media sosial (medsos). Dirinya pun mengingatkan bahwa Robert bisa terjerat pidana ujaran kebencian.

"Ya sudah, kalau itu masuk unsur ujaran kebencian saya persilakan saja. Tapi possitive thinking-nya pertama dia sedang melakukan kebebasan berpendapat yang dilindungi UU. Yang namanya angkatan bersenjata kan sekarang sudah jelas TNI dengan Polri. Itu dua hal yang jelas buah reformasi," tuturnya.

Lebih lanjut kata Arif, perlu diuji niatan Robertus dalam mengubah mars ABRI itu. Apakah tujuannya untuk menuntut keadilan HAM masa lalu seperti kasus Semanggi atau konteks lainnya. "Harus dilihat konteksnya seperti apa," kata dia.

Videonya bisa dilihat disini


Okezone.com
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7971,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4608,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Diciduk & Ditetapkan Tersangka Menghina TNI, Dosen UNJ Robertus Robert Dijerat Pasal Berlapis Lantaran..........
Diciduk & Ditetapkan Tersangka Menghina TNI, Dosen UNJ Robertus Robert Dijerat Pasal Berlapis Lantaran..........
https://3.bp.blogspot.com/-QheMupjYRuM/XIBw1YjuHlI/AAAAAAAAYVU/5whhwjY2dbsDA3jRHYmtYreqLwgAF8ZGQCLcBGAs/s1600/pasal.JPG
https://3.bp.blogspot.com/-QheMupjYRuM/XIBw1YjuHlI/AAAAAAAAYVU/5whhwjY2dbsDA3jRHYmtYreqLwgAF8ZGQCLcBGAs/s72-c/pasal.JPG
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/03/diciduk-ditetapkan-tersangka-menghina.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/03/diciduk-ditetapkan-tersangka-menghina.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content