Beritaterheboh.com - Betty Kristiani, saksi kubu Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui mendapatkan bara...
Beritaterheboh.com - Betty Kristiani, saksi kubu Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui mendapatkan barang bukti berupa amplop berisi form C-1 yang dibuang di daerah Jawa Tengah.
Namun, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ia justru menunjukkan barang bukti berupa amplop untuk C-1 DPR dan DPR RI.
Betty sempat menyebut amplop C-1 untuk Pemilihan Presiden 2019 sudah diserahkan ke Kantor Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi saat Betty tengah memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang sengketa gugatan Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.
Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, sempat menanyakan kejelasan terkait amplop tertandatangan yang ditemukannya dalam kondisi berserakan di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
"Tadi ibu mengatakan soal amplop bertanda tangan, amplop itu tulisannya apa?" tanya Ali.
Betty langsung sibuk dengan barang-barang yang dibawanya. Barang tersebut disebutnya sebagai barang bukti yang ditemukannya saat kejadian.
Namun, pernyataan Betty itu langsung ditimpali pertanyaan dari Hakim MK Suhartoyo. Sang hakim mempertanyakan barang bukti yang dipegang Betty itu.
Hal itu ditanyakan Suhartoyo, lantaran sebelumnya Betty sempat menyebut barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak Sekretariat Nasional Seknas BPN Prabowo - Sandiaga.
Betty mengatakan, tidak semua barang bukti diserahkan kepada pihak Seknas BPN. Setelahnya, Suhartoyo langsung meminta Betty untuk menunjukkan barang bukti yang dibawanya.
Ternyata saat diperiksa, Betty hanya membawa amplop C-1 Pemilihan Legislatif 2019 untuk DPR dan DPR RI. Ia menyebut kalau amplop C-1 Pilpres 2019 sudah diserahkan ke kantor BPN Prabowo - Sandiaga.
Kantor BPN Prabowo - Sandiaga yang dimaksud Betty adalah kantor yang berlokasi di samping kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Kantor tersebut menjadi salah satu lokasi pengumpulan C-1 yang diberikan oleh seluruh relawan Prabowo - Sandiaga dari berbagai daerah pemilihan.
"Saya laporkan ke BPN di kertanegara yang diterima oleh mas Rahmat atau siapa itu. Surat penerimaan pelaporan ada, cuma sekarang ada di dalam tas," kata Betty.(suara.com)
Videonya dapat dilihat mulai menit 4.13