Beritaterheboh.com - Ratna Sarumpaet mengharapkan hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan vonis bebas ter...
Beritaterheboh.com - Ratna Sarumpaet mengharapkan hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan vonis bebas terhadap dirinya dalam kasus penyebaran berita bohong yang dilakukannya.
Ratna akan menjalani sidang putusan hari ini (11/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna menilai tidak ada fakta yang membuktikan tentang keonaran yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum di persidangan.
"(Harapannya) Bebas, aku kan sudah bilang enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, enggak ada faktanya," ujarnya di PN Jaksel.
Ratna berharap keadilan dalam sidang vonis yang akan berlangsung hari ini. Tak hanya Ratna, putrinya yaitu Atiqah Hasiholan juga berharap hal serupa. Atiqah yang kerap kali datang mengikuti persidangan mengharapkan agar sang ibu bebas dari segala tuntutan.
"(Harapannya) Bebas," tuturnya.
Ditambahkan kuasa hukum Ratna, Desmihardi, pihaknya mengharapkan supaya hakim mau menerima pleidoi yang diajukan olehnya dan Ratna. Dalam pleidoi itu, keduanya meminta kebebasan pada hakim.
Menurut Desmihardi, keonaran yang dituduhkan oleh jaksa pada Ratna tidak pernah terjadi.
"Harapan kami sebagai kuasa hukum, majelis hakim mempertimbangkan dan menerima pleidoi baik yang kami ajukan maupun pleidoi pribadi yang disampaikan ibu RS," tuturnya.
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim menilai Ratna Sarumpaet terbukti bersalah dan diperintahkan tetap berada ditahanan.
Vonis itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019)
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara di kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Jaksa menilai Ratna Sarumpet melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Hakim menilai Ratna Sarumpaet terbukti bersalah dan diperintahkan tetap berada ditahanan.
Vonis itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019)
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara di kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Jaksa menilai Ratna Sarumpet melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara! pic.twitter.com/YcVK684jnY— makLambeTurah#AsalBukanPrabowo (@makLambeTurah) July 11, 2019