Jangan Kaget! Dubes Jelaskan 3 Cara HRS Bisa Pulang ke Indonesia, Hingga Sebut Cara Ekstrem

Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel (Fajar Pratama/detikcom) Beritaterheboh.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh A...

Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel (Fajar Pratama/detikcom)

Beritaterheboh.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan bagaimana cara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia.

Dikutip dari Kompas,com, hal itu dikatakan Agus setelah membenarkan bahwa ada penghalang yang membuat Habib Rizieq tidak bisa kembali ke tanah air, Rabu (10/7/2019).

Diketahui bahwa Habib Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah sejak April 2017 lalu.

Saat itu, mucul kasus percakapan via WhatsApp berisi pornografi yang diduga menjerat Habib Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein.


Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus itu lantaran dinggap tiak memiliki cukup bukti.


Setelahnya, Habib Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia dikarenakan masa berlaku visanya telah habis pada pertengahan 2018.


Menanggapi hal tersebut, Agus lantas menjelaskan cara pimpinan FPI tersebut agar dapat kembali, yakni dengan membayar denda.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay, Saudi menyebutnya gharamah," jelas Agus.

Ia memaparkan supaya Habib Rizieq membayar denda overstay, dengan besaran Rp 110 juta per orang.

Sementara itu, berdasarkan informasi pihak Kedubes RI, dirinya tinggal bersama empat orang lainnya.

"Satu orang orang (dendanya) Rp 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus.

Dijelaskannya, visa yang diajukan Habib Rizieq berjenis multiple entry sehingga setiap tiga bulan dirinya harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visanya.

Namun demikian, Agus menegaskan, meski sudah membayar denda, Habib Rizieq belum tentu langsung bisa kembali ke tanah air.

Sebab, warga negara asing tidak bisa keluar Arab Saudi jika masih memiliki persoalan hukum.


"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," papar Agus.

Selain itu, Agus juga menjelaskan cara lain supaya Habib Rizieq bisa keluar dari Arab Saudi tanpa membayar denda alias gratis.

Agus mengatakan, Habib Rizieq dapat memanfaatkan pogram amnesti dari Kerajaan Arab Saudi dan minta pengampunan.


"Kalau ingin gratisan ya nunggu program amnesti dari Kerajaaan Arab Saudi," ungkap Agus.

Di sisi lain, Agus bahkan mengatakan cara Habib Rizieq bisa pulang dengan cara ekstrem.

Diistilahkannya, Habib Rizieq bisa 'menangkapkan diri', yakni datang ke detensi imigrasi agar dirinya ditangkap kemudian dideportasi.

Tetapi, proses itu memakan waktu yang cukup lama.

Sebelum dideportasi, Rizieq harus mendekam selama 6 hingga 10 bulan penjara lebih dulu.

Risiko lainnya, Rizieq dilarang memasuki wilayah kerjaan Arab Saudi selama lima tahun.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," ucap Agus.


Pemerintah Tegaskan Tak Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq Shihab jika ingin kembali ke Tanah Air.


"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti diberitakan Kompas.com.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.

Satu suara, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).


"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut Wapres.(Tribunnews.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6979,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4685,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Jangan Kaget! Dubes Jelaskan 3 Cara HRS Bisa Pulang ke Indonesia, Hingga Sebut Cara Ekstrem
Jangan Kaget! Dubes Jelaskan 3 Cara HRS Bisa Pulang ke Indonesia, Hingga Sebut Cara Ekstrem
https://1.bp.blogspot.com/-lCWSB9QVSjE/XSfgUrhJxKI/AAAAAAAAdbM/DVr0tMJidDIevHqrEyGPnRvp8pjU1_cTACLcBGAs/s1600/mah.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-lCWSB9QVSjE/XSfgUrhJxKI/AAAAAAAAdbM/DVr0tMJidDIevHqrEyGPnRvp8pjU1_cTACLcBGAs/s72-c/mah.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/07/jangan-kaget-dubes-jelaskan-3-cara-hrs.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/07/jangan-kaget-dubes-jelaskan-3-cara-hrs.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content