Beritaterheboh.com - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur melaporkan pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang menghinanya dengan ...
Beritaterheboh.com - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur melaporkan pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang menghinanya dengan kata-kata salah satunya idiot. Gus Nur mengaku melakukan pelaporan terinspirasi Ahmad Dhani.
"Mengatakan saya koplak, gila, idiot. Nah Ahmad Dhani aja dua tahun (dipenjara karena katakan) idiot," kata Gus Nur di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (5/9/2019).
Selain itu, Gus Nur mengaku dalam video YouTubenya, Gus Arya berkali-kali menyebutnya sebagai dajjal, hingga laknatullah. Dia pun tak terima karena ujaran tersebut menyerang pribadinya.
"Ujarannya Ada Dajjal, ada Laknatullah, anak iblis jadi menyerang secara pribadi. Saya diam di samping sibuk, saya pikir tidak penting. Eh ternyata tidak ada tanda-tanda diam tidak ada tanda-tanda berhenti, saya coba saya laporkan, Bismillah," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gus Nur, Andry Ermawan membenarkan jika laporan ini salah satunya terinspirasi Ahmad Dhani. "Iya ini kan di sini ada kata-kata idiot. Ada semua disebutkan di situ," kata Andry.
Sedangkan untuk pasalnya, Andry menyebut kebanyakan dari UU ITE. Karena dalam video tersebut banyak ditemui kalimat ujaran kebencian hingga pencemaran nama baik.
"Pasal 27, 310 juga tentang fitnah dan pencemaran nama baik pasal 45 dan ujaran kebencian juga ada. Jadi yang terkait dengan ITE, ini kan karena soal YouTube, dengan kata-kata yang tidak pantas atau fitnah dan pencemaran nama baik," paparnya.
Dari laporan ini, Andry berharap polisi bisa bertindak tegas untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya hal ini bisa menjadi pembelajaran masyarakat lain agar menjaga lidah dalam bertutur.
"Kita harapkan untuk yang melaporkan ini bisa buat pembelajaran hukum, karena setiap warga negara berhak melaporkan juga kan kalau lagi tertindas. Artinya Gus Nur sudah sabar lah dengan kasus ini, tapi dia juga punya hak karena harga dirinya sudah diinjak. Artinya biar hukum saja yang berbicara," pungkas Andry.(detik.com)