Pukat UGM Kritik Keras Jokowi Soal Revisi UU KPK. Ini Pernyataannya

Beritaterheboh.com - Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tindakan ini dinilai s...


Beritaterheboh.com - Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kekecewaan karena Jokowi tidak responsif.

"Ya karena tidak responsif sama sekali. Sejak kapan sih ada UU diubah, lalu pihak yang terkait langsung itu (KPK) tidak dilibatkan sama sekali. Ketika mengubah UU Bank Indonesia misalnya, draf itu dipersiapkan bersama DPR dan Bank Indonesia. Menyiapkan draf UU lain pun selalu begitu," kata Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH-UGM, Zainal Arifin Mochtar, saat dihubungi, Jumat (13/9/2019) malam.

"Tapi saat ini kan (dalam revisi) UU KPK, (KPK) tidak dilibatkan sama sekali," sambungnya.



Ketua KPK Agus Rahardjo memang mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan draf revisi UU KPK. Bahkan hingga hari ini, dia mengaku tidak tahu draf revisi UU KPK yang tengah dibahas DPR dengan pemerintah.

Zainal mengatakan saat ini keputusan ada di tangan Jokowi. Saat ini, Jokowi diminta mengambil keputusan yang cepat dan tepat demi agenda pemberantasan korupsi.

Zainal mengatakan Jokowi masih punya kesempatan untuk menolak revisi UU KPK. Publik menunggu komitmen Jokowi untuk menguatkan KPK.


"Sekarang bola ada di presiden, silakan dilakukan yang semestinya. Kalau presiden masih menganggap ada agenda pemberantasan korupsi yang mesti diselamatkan, silakan lakukan, misalnya dengan menolak dan menyetujui revisi UU," ujar dia.

Jokowi masih berpeluang menggagalkan revisi UU KPK karena baru melalui tahapan pengajuan, pembahasan, dan persetujuan. Zainal mengatakan masih ada dua tahapan lain yakni pengesahan dan pengundangan.

"Masih ada dua wilayah, presiden masih bisa menolak kalau dia mau," kata dia.

Jokowi dikenal banyak berinteraksi dengan tokoh antikorupsi. Dia juga beberapa kali mengembalikan barang pemberian dari pihak lain ke KPK sebagai bentuk menolak gratifikasi. Zainal mengatakan Jokowi semestinya membuktikan selarasnya ucapan dengan tindakan.


"Saya tidak mau menghukumi yang dulu itu pencitraan. Jangan-jangan dulu dia ikhlas. Luruskan kata dan perbuatan. Ketika janji kuatkan KPK maka harusnya tindakannya diluruskan dalam menguatkan pemberantasan korupsi dan KPK," tegasnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengembalikan pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.

"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7019,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4694,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Pukat UGM Kritik Keras Jokowi Soal Revisi UU KPK. Ini Pernyataannya
Pukat UGM Kritik Keras Jokowi Soal Revisi UU KPK. Ini Pernyataannya
https://1.bp.blogspot.com/-6OJhbEsWTIk/XXxCruZc6uI/AAAAAAAAf-Q/5xfTtBZbGoENIPdZwuOPZ5VxlT1KkdFggCLcBGAsYHQ/s1600/joko.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-6OJhbEsWTIk/XXxCruZc6uI/AAAAAAAAf-Q/5xfTtBZbGoENIPdZwuOPZ5VxlT1KkdFggCLcBGAsYHQ/s72-c/joko.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/09/pukat-ugm-kritik-keras-jokowi-soal.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/09/pukat-ugm-kritik-keras-jokowi-soal.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content